BANYUWANGI|BIDIK– Komisi IV DPRD Banyuwangi menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi khususnya instansi terkait untuk tidak mengumbar terkait ijin perumahan.
Demikian ungkapan Sekretaris Komisi IV, Salimi usai memimpin jalannya hearing terkait polemik antara warga Perumahan Wahan Pengatigan Indah (WPI) 1, Rabu (30/08).
“Ijin perumahan jangan diumbar dong, apalagi pada pengembang yang tidak taat pada aturan,” ujar Salimi.
Menurutnya, instansi terkait harus jeli, dan selektif terhadap perijinan perumahan, serta juga harus ditahan untuk sementara waktu.
“Kita kan belum punya aturan, bagaimana lahan-lahan produktif, lahan pangan dan lahan pertanian harus betul-betul di tata, ini eksekutif harus menyusun, dan masih belum masuk ke DPRD,” tandasnya.
Salimi menambahkan, berkaca dari kasus WPI 1, diharapkan semua pengembang harus betul-betul taat pada aturan.
“Kami sudah koordinasi dengan instansi terkait dan juga Asosiasi perumahan, tolong para pengembang perumahan itu dibimbing, jangan hanya diminta iuran saja,”pungkasnya.(nng)





