• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

SIG Miliki Fasilitas Pemusnahan Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Aktivitas pengecekan flow meter sebelum dilakukan pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) di fasilitas Ozone Depleting Substances (ODS) Pabrik Narogong, Jawa Barat. (ist)

Aktivitas pengecekan flow meter sebelum dilakukan pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) di fasilitas Ozone Depleting Substances (ODS) Pabrik Narogong, Jawa Barat. (ist)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | BIDIK.NEWS – Menipisnya lapisan ozon menyebabkan meningkatnya radiasi ultraviolet matahari, terutama UV-B yang mampu mencapai permukaan bumi. Dari data dan pengamatan kondisi ozon di atmosfer, kondisi lubang pada lapisan ozon makin membesar dan sangat memprihatinkan.

Laporan ilmuwan Layanan Pemantauan Atmosfer Copernicus Uni Eropa pada September 2021 mengatakan, lubang ozon yang terbentuk setiap tahun di wilayah Kutub Selatan kini sudah lebih besar dari Antartika. Salah satu faktor utama yang membahayakan lapisan ozon adalah Bahan Perusak Ozon (BPO) yang disebabkan pelepasan refrigerant ke udara dari peralatan seperti pendingin udara. Substances (ODS).

Upaya pengelolaan lingkungan kini semakin mendesak. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bersama sama saling bahu-membahu menghadapi persoalan ini. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), BUMN yang merupakan perusahaan penyedia solusi bahan bangunan memiliki Nathabumi, unit bisnis penyedia solusi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menyampaikan, Nathabumi memberikan layanan analisa limbah dan sampah, pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah.

Tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas dengan metode co-processing, Nathabumi memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah tanpa menyisakan residu apa pun.

Nathabumi juga menerima limbah Bahan Perusak Ozon (BPO) dalam bentuk cair maupun gas yang kemudian akan dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu hingga 1.500 derajat celsius secara stabil. Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan serta disetujui oleh Protokol Montreal.

Nathabumi telah membantu lebih dari 600 perusahaan di Indonesia untuk mengelola limbah dan berkontribusi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan sebagai upaya bersama menjaga bumi dan melindungi lapisan ozon.

Terhitung sejak 2007 hingga 2022, Nathabumi telah memusnahkan 100.15 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca setara 215.961 ton CO2 e.

“Sebuah kebanggaan bagi kami juga karena fasilitas ini yang pertama di Asia Tenggara. Layanan ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020,” kata Vita Mahreyni, Senin (19/9/2022).

SIG terus berupaya mengembangkan inovasi untuk menjawab tantangan industri bahan bangunan dan memberikan solusi kepada stakeholders. Melalui fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan Nathabumi, perseroan turut ambil peran dalam upaya perlindungan lapisan ozon dan meminimalkan dampak pemanasan global demi menciptakan kehidupan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. (ali/hari)

Related Posts:

  • IMG-20230916-WA0060
    SIG Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon
  • WhatsApp Image 2024-09-16 at 13.15.24
    Fasilitas Nathabumi Milik SIG Sukses Musnahkan 103…
  • kampanye sig
    SIG Kampanyekan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan…
  • laba sig
    Laba Kuartal I/2021 SIG Capai Rp 450,36 Miliar
  • jep
    Kedubes Jepang Kunjungi Fasilitas Pengolahan Limbah…
  • WhatsApp Image 2023-08-12 at 15.18.09
    SIG Manfaatkan RDF Sebagai Bahan Bakar Alternatif
Previous Post

Cak Dedi Soroti Pejabat Tak Hafal Pancasila

Next Post

Laznas BMH Realisasikan 35 Rumah Qur’an di Jatim

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Pelindo Regional 3 Evakuasi Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan
EKBIS

Pelindo Regional 3 Evakuasi Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan

by Haria Kamandanu
02/02/2026
0

    SURABAYA | bidik.news - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melakukan proses evakuasi kapal Pacific 88 yang sandar...

Read moreDetails
Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

02/02/2026
Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Midhol

Cagar Budaya Dibongkar, Direktur YLBH FT Minta Polres Gresik Bertindak Tegas

01/02/2026

Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

01/02/2026

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

31/01/2026

KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

31/01/2026
Next Post
Laznas BMH Realisasikan 35 Rumah Qur’an di Jatim

Laznas BMH Realisasikan 35 Rumah Qur'an di Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pelindo Regional 3 Evakuasi Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan

Pelindo Regional 3 Evakuasi Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan

02/02/2026
Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

02/02/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.