• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

OJK Stop Aktivitas UN Swissindo

admin by admin
9 years ago
in EKONOMI
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | BIDIK – United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo) akhirnya dilarang beroperasi. Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta UN Swissindo untuk menghentikan semua kegiatannya karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Satgas Waspada Investasi bersama Bareskrim Polri dan Bank Indonesia (BI), Rabu (23/8/2017) lalu telah memanggil pimpinan UN Swissindo, Sugihartono atau yang dikenal dengan Sugiharto Notonegoro alias Sino,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, Kamis (24/8/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Sino telah menandatangani surat pernyataan yang berisi antara lain, UN Swissindo menghentikan kegiatan yang selama ini telah dilakukan terkait dengan penawaran pelunasan utang kepada masyarakat dan pemberian voucher human obligation VM1 serta segala kegiatan lainnya yang dilakukan UN Swissindo mulai Rabu, 23 Agustus, karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian Sino juga meminta maaf atas segala tindakan yang telah dilakukan yang mengakibatkan keresahan pada masyarakat dan sektor jasa keuangan dan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan hal tersebut, Sino meminta kepada seluruh pimpinan UN Swissindo dan masyarakat agar dapat mengetahui pernyataan ini dan berhati-hati apabila ada penawaran sejenis yang mengatasnamakan UN Swissindo.

Menurut Tongam, UN Swissindo selama ini telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan serta memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar USD 1.200 atau Rp 15,6 juta di Bank Mandiri.

“Kegiatan yang dilakukan oleh UN Swissindo tersebut tidak benar, karena surat pelunasan yang diterbitkan tidak diakui oleh lembaga jasa keuangan dan voucher yang diberikan juga tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri,” kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada seluruh pimpinan UN Swissindo untuk menghentikan kegiatannya dan meminta masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan UN Swissindo.

Di sejumlah daerah, UN Swissindo menyebarkan formulir tentang pencairan harta Sukarno. Dalam selebaran tersebut dijanjikan setiap bulan pemegang formulir akan mendapatkan uang tunai sebesar 1.200 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 15,6 juta setelah mengisi formulir dan menyerahkan fotokopi KTP. (hari)

Related Posts:

  • OJK Perintahkan Talk Fusion  Stop Kegiatan
    OJK Perintahkan Talk Fusion Stop Kegiatan
  • WhatsApp Image 2022-08-26 at 09.08.28
    Waspada, SWI Temukan 13 Entitas Investasi Tanpa Izin…
  • ojk dan snack
    OJK Blokir Tik Tok Cash & Snack Video
  • IMG-20221006-WA0000
    SWI Tindak 18 Investasi Bodong dan 105 Pinjol Ilegal
  • hitech
    OJK Ingatkan Masyarakat Terkait Maraknya Pinjaman Online
  • WhatsApp Image 2024-04-18 at 16.42.47
    Satgas PASTI Blokir 585 Pinjol Ilegal & Pinpri
Tags: ObligasiojkSwissindo
Previous Post

Ngecat Bareng, Percantik Sarana Warga Jemursari

Next Post

HUT Polwan Ke-69 Tahun, Ratusan Polwan Goes Bareng Sapa Warga Surabaya.

admin

admin

RelatedPosts

OJK Ingatkan Emak-emak KSH di Surabaya Tidak Terjebak Pinjol & Arisan Bodong
EKBIS

OJK Ingatkan Emak-emak KSH di Surabaya Tidak Terjebak Pinjol & Arisan Bodong

by Haria Kamandanu
10/10/2025
0

SURABAYA | bidik.news - Pemkot Surabaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar literasi keuangan di kantor OJK Jawa Timur, Kamis...

Read moreDetails
Pojok Keuangan Rakyat Hadir di Jatim Fest 2025

Pojok Keuangan Rakyat Hadir di Jatim Fest 2025

04/10/2025
OJK, Evaluasi Kinerja LKM & LKMS 2025: Perkuat Struktur & Tata Kelola Industri

OJK, Evaluasi Kinerja LKM & LKMS 2025: Perkuat Struktur & Tata Kelola Industri

19/09/2025

Media Briefing Kolaborasi BI, OJK, DJPb & LPS Jatim: Perekonomian Jatim Tumbuh 4,98% (yoy) Karena Permintaan Domestik yang Kuat

23/08/2024

“GENCARKAN” OJK: Kejar Target Inklusi Keuangan 98%

23/08/2024

OJK: Meski Geopolitik Global Memanas, Kinerja Sektor Jasa Keuangan Stabil

06/08/2024
Next Post

HUT Polwan Ke-69 Tahun, Ratusan Polwan Goes Bareng Sapa Warga Surabaya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.