BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal agenda perubahan komposisi pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (21/2/2022).
Dalam rapat internal tersebut, terjadi dinamika politik, dimana sejumlah anggota dewan mengusulkan adanya penambahan fraksi baru dari tujuh fraksi yang ada saat ini.
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mengatakan, perubahan AKD merupakan hal biasa untuk penyegaran kinerja dewan setelah 2,5 tahun masa jabatan. Dan hal itu telah diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Banyuwangi No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Banyuwangi.
“Perubahan hanya dilakukan pada enam AKD, yakni Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV,” ujar Made.
Menurutnya, ada dinamika yang berkembang terkait dengan adanya masukan pengabungan fraksi. Sehingga, terjadi perdebatan, karena masing-masing anggota fraksi berbeda salah satu pasal dan ayat dalam Tata Tertib (Tatib) dewan.
“Ada anggota dewan yang berpendapat fraksi ditetapkan sejak dilantik hingga masa keanggotaan dewan berakhir. Ada juga yang berpendapat jumlah fraksi tetap tujuh, tidak boleh ada tambahan, hanya anggotanya berubah. Ada juga yang berkata, jika tidak diatur dalam perubahan 2 tahun 6 bulan tetapi tidak boleh bergabung. Ada lagi yang berucap, ketika tidak dilarang menggabung diartikan itu boleh. Dan itu masih debatable,” ungkapnya.
Karena belum ada titik temu, maka komposisi fraksi di DPRD Banyuwangi tetap berlaku seperti awal dilantik sambil menunggu konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Catatannya, ketika nanti Kemendagri mengizinkan adanya penggabungan fraksi lain, maka akan kembali dilakukan kocok ulang, karena ada beberapa fraksi yang masuk. Jika tidak, fraksinya akan tetap seperti semula,” tegas Made.
Berdasarkan hasil kesepakatan seluruh fraksi, ada perubahan sedikit pada AKD saat ini, tetapi hanya personnya saja.
Berikut komposisi pimpinan alat kelengkapan DPRD Banyuwangi :
Komisi I tetap dijabat Irianto dari fraksi PDI-Perjuangan, Wakil Ketua, Marifatul Kamila dari fraksi Golkar-Hanura, Sekretaris, Susiyanto dari fraksi PKB.
Ketua Komisi II tetap dijabat Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dari fraksi PKB, Wakil Ketua, Yusieni dari fraksi Demokrat, Sekretaris, Ali Mustofa dari fraksi Nasdem.
Ketua Komisi III tetap dijabat, Emy Wahyuni Dwi Lestari dari fraksi Demokrat, Wakil Ketua, Wagianto dari fraksi PDI-Perjuangan, Sekretaris, H.Hasanuddin dari fraksi PPP.
Ketua Komisi IV tetap dijabat Ficky Septalinda dari fraksi PDI-Perjuangan, Wakil Ketua, Ir Basuki Rachmad dari Partai Hanura, Sekretaris, H. Khusnan Abadi dari fraksi PKB.
Untuk Ketua Badan Kehormatan tetap dipercayakan kepada Fraksi PKB, hanya berganti person, yang sebelumnya dijabat Susiyanto kini dipercayakan kepada Priyo Santoso. Sedangkan, Ketua Bapemperda tetap dijabat Sofiandi Susiadi dari fraksi Golkar-Hanura.(nng)










