GRESIK – Guna meningkatkan pendapatan masyarakat , sekaligus perberdayaan ekonomi kerakyatan terkait maraknya desa wisata, pemerintah hadir dengan membuat aturan dan juga membantu sarana penunjang, demikian diungjap anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati saat sosialiasi Perda Gresik no 7 tahun 2021, Sabtu (12/2).
” Disekitar kita banyak potensi yang bisa menarik perhatian dan mendatangkan masyarakat untuk melihat, menikmati, belajar, juga penelitian, kalau dikelola, dikembangkan, serta dipasarkan dengan intens, tentu warga masyarakat sekitar juga mendapat berkah, ” jelas Hj Lilik.
Berkah yang dimaksud bisa menjadi bagian dari marketing obyek wisata, bisa juga menjadi tukang parkir kendaraan, bisa juga menjual makanan bagi pengunjung, atau juga menjual aneka produk asesoris kepada pengunjung.
H Koirul Huda yang menjadi nara sumber kedua juga mengemukakan bahwa antar desa mesti saling menunjang, dan jangan buat wisata yang sama di desa sebelahnya.
” Kalau desa njenengan belum ada obyek wisata desa, ya usulkan kepada pemerintah desa untuk dibuat, upayakan hanya tinggal mengembangkan dan memoles, terus diublish agar masyarakat banyak tahu keberadaan, selanjutnya masyarakat bisa hadir menikmati, ” jelas H Huda.
Hadirnya tempat wisata di desa-desa seperti Sitigi,Wagos,Delegan, Lontar Sewu, mangrove di beberapa titik pantai, bisa menjadi salah satu pendongkrak ekonomi masyarakat.
Wisata religi yang sudah mendunia yaitu makam Aulia syekh Maulana Malik Ibrahim dan makam Sunan Giri, makan Sunan Prapen, situs Giri Kedaton, makan Siti Fatimah Binti Maimun, dan beberapa petilasan yang lain.
Dalam sesi tanya jawab beberapa ibu ibu berharap agar telaga pegat peninggalan Sunan Giri di rawat dengan baik karena lokasinya yang strategis bisa menarik para pengunjung bila di perbaiki dan di poles.
Telaga di Desa Kembangan jika di jadikan tempat wisata akan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat sekitarnya, mulai persewaan perahu, penyedia aneka kuliner makanan dan minuman, juga aneka pernik cendera mata. ( ali)











