KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dan Kejari Nganjuk mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kediri atas peran aktifnya terhadap upaya penegakan kepatuhan dan pemulihan keuangan negara pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2021.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri di masing-masing Kantor Kejari Kota Kediri dan Kejari Nganjuk, Selasa (25/1/2022). Dan piagam penghargaan diterima oleh Kepala Kejari Kota Kediri Sofyan S, SH.MH didampingi Kasi Datun Suratman, SH, dan jaksa bidang Datun.
Sementara esoknya, Rabu (26/1/2022), Suharno Abidin juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, SH., MH didapmpingi Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Boma Wira Gumilar, SH., di Kantor Kejari Nganjuk.

Kejari Kota Kediri dan Kejari Nganjuk dinobatkan sebagai Kejari terbaik dalam kinerja bidang Datun 2021. Penghargaan tersebut diraih atas upaya penegakan kepatuhan dan pemulihan keuangan negara pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2021.
Suharno Abidin mengatakan, penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri kepada mitra kerja. Yaitu Kejari Kota Kediri dan Kejari Nganjuk yang berperan aktif dalam upaya penegakan kepatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
“Harapannya di tahun 2022 ini, kolaborasi dan kerjasama di bidang Perdata serta Tata Usaha Negara ini tetap berjalan dengan baik. Bahkan ditingkatkan lebih baik lagi untuk coverage kepesertaan serta pemulihan hak yang lebih luas bagi masyarakat pekerja,” ujar Suharno.











