GRESIK – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik menargetkan penanganan Kali Lamong pada pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) periode 2021-2024 atau 4 tahun bisa rampung 50 persen.
Mengingat panjang Kali Lamong yang membentang di wilayah Kabupaten Gresik sepanjang sekitar 58 kilo meter (km) dan bisa dituntaskan sekitar 29 km.
Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan TaRuang (DPUTR) Pemkab Gresik, Achmad Hadi, didampingi para kepala bidang (kabid) saat ngobrol santai dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di Hotel Horison Gresik Kota Baru (GKB), Jumat (14/1/2022).
Menurut Hadi, begitu sapaan akrabnya, Pemkab Gresik melalui DPUTR, Dinas Pertanahan (Distan), dan Balai Besar Wilayah Solo (BBWS), dibantu pihak ketiga, telah melakukan beberapa langkah untuk penanganan Kali Lamong agar tak kembali meluap pada musim hujan.
Normalisasi itu dilakukan dengan cara melakukan pengerukan dan perbaikan tanggul di Kali Lamong dan Anak Kali Lamong.
“Saat penanggulangan dengan cara pengerukan kali Lamong hasilnya cukup memuaskan. Durasi banjir tidak lama dan cepet surut,” terangnya.
Masih menurutnya, pada tahun 2021, telah dilakukan penanggulan sepanjang 1,5 km di wilayah Kecamatan Cerme, seperti di Desa Jono dan sekitarnya.
“Untuk parapet atau penanggulan di Desa Jono dan sekitarnya ada anggaran dari BBWS sebesar 98 miliar setelah lelang dari pagu Rp 100 miliar di tahun 2021,” paparnya.
Sementara untuk pengerukan dengan mengambil sedimentasi baik Kali Lamong maupun Anak Kali Lamong telah dilakukan DPUTR di Kecamatan Cerme, Benjeng dan Bolongpanggang, baik dengan kontraktual maupun swakelola. Termasuk, ada bantuan dari pihak ketiga dari CSR (corporate social responsibility).
“Ini terus akan kami lakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran. DPUTR sambil menunggu anggaran akan tangani yang krusial, sport-sport yang dianggap paling rawan menyebabkan air meluap ,” terrangnya
Hadi menyebutkan, untuk tahun 2022 di DPUTR ada alokasi anggaran Rp 11 miliar untuk penanganan Kali Lamong. Anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk melanjutkan pengerukan.
Kemudian, di Dinas Pertanahan (Distan) di tahun 2022 ada anggaran pembebasan lahan untuk penanganan Kali Lamong sebesar Rp 61 miliar.
“Mengingat Distan pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru gabung dengan DPUTR maka pembebasan lahan nanti ditangani DPUTR,” jelasnya. (him)











