SURABAYA|BIDIK – Ino Septiano Remaja berumur 19 tahun itu. Ternyata Jambret sadis yang mengakibatkan korbannya diamputasi kakinya.
Remaja yang hobinya balap liar mengaku diajak temanya saat beraksi di jalan Benowo Surabaya. Saat kejadian, Ino mengaku yang bertugas mengambil telepon genggam korban. Sedangkan Danu yang mengendalikan motor.
Tak disangka, korban mengejar. “Waktu dipepet, saya spontan nendang. Dia (korban, red) dan saya jatuh, kemudian kabur, ” Kata Ino
Setelah itu saya tidak lagi berani keluar rumah apalagi Balapan liar.” Saya tau dari berita korbannya masuk rumah sakit dan kakinya diamputasi,” ungkap remaja pengangguran itu.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol M Iqbal Mengatakan, satu orang tersangka lain dengan bernama Danu masih dalam pengejaran petugas.
“Ino kami tangkap di dekat rumahnya,” kata Iqbal, Selasa (25/7/2017).
Iqbal menuturkan, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan karena keterangan pelaku berubah ubah
“Dari keterangan saksi dan penyidikan di TKP mengarah kepada Ino. Dia eksekutornya. Kami juga terus mengungkap, apakah dia masuk sindikat atau bukan,” beber Iqbal.
Iqbal juga menegaskan agar Danu menyerahkan diri.
“Saya menghimbau agar Danu menyerah dalam 24 jam. Kalau tidak akan kami tindak tegas! ” ujar Iqbal.
Bercermin dari kasus ini, Iqbal menghimbau agar warga berhati hati. Jangan memperlihatkan barang berharga.
“Juga jangan bertindak sendiri. pertimbangkan keselamatan diri sendiri”, himbau Iqbal.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya berupa penjara maksimal selama sembilan tahun.Riz






