PASURUAN – Memasuki minggu ke lima dari jadwal pekerjaan Mal Graha Pelayanan Publik (GPP) di bekas kantor Dinas Perijinan, di Raci Kab Pasuruan, saat ini sudah terealisasi 36 persen.
Ini dikatakan Direktur CV Fajar Mulia, Ibnu Aditya selaku pelaksana proyek didampingi pengawas proyek Adi Syafrizal saat dikonfirmasi, Selasa (8/06) kemarin tentang progress capaian proyek yang dinantikan Pemkab Pasuruan dan masyarakat tersebut.
“Jadi capaian ini, atas reward dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bapak Hari Apriyanto terhadap kami selaku pelaksana proyek pengerjaan Mal GPP ini,” Jelas Ibnu sapaan akrabnya.
Dia menambahkan kalau untuk pengerjaan plafon di lantai 2 sudah hampir kelar dan tak ada kendala sama sekali. Sedang capaian 36 persen ini karena ada juga pekerjaan yang digarap di luar lingkup Proyek Mal GPP tersebut. Semisal pekerjaan pembuatan furniture meja, kursi. dan sebagainya.
“Jadi apresiasi yang diberikan kepada kami selaku pelaksana proyek dari pak Hari membuat kami terus bersemangat,” ungkap pria asal Gratis ini.
Ditemui terpisah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab Pasuruan, Hari Apriyanto menyambut baik atas progress capaian 36 persen dari proyek Mal GPP tersebut, pasalnya proyek ini sangat ditunggu oleh masyarakat di Kab Pasuruan untuk mempermudah dalam kepengurusan surat jenis apapun agar cepat terselesaikan.
“Kalau kontraknya hingga Agustus, tapi saya meminta kepada rekanan agar dipercepat karena proyek ini sangat ditunggu oleh masyarakat,” tutur mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini.
Untuk mengejar target tersebut Ibnu selaku Direktur CV Fajar Mulia menambah pekerja untuk secepatnya membongkar bekas tembok pemisah di lantai bawah. Pekerjaan ini memang rumit dan butuh tenaga ekstra. “Tapi kami selaku pelaksana proyek akan memenuhi tugas yang diberikan ini,” Optimis Ibnu.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan Mal GPP oleh Pemkab Pasuruan dengan nilai pagu Rp 1,6 miliar ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, berbagai pelayanan publik direncanakan terpusat pada gedung tersebut.
Tidak hanya perijinan dan admin kependudukan hingga imigrasi dan beberapa jenis pelayan lainnya akan tersedia disitu. Sehingga masyarakat pemohon surat cukup datang di satu gedung agar mendapatkan pelayanan maksimal di pelayanan Mal GPP tersebut. (rusdi)










