SURABAYA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Karimunjawa untuk memberikan jaminan bagi para atlet yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda).
Sinergi perlindungan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto dengan Ketua KONI Jatim Erlangga Satriagung yang disaksikan Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Andrey J Tuamelly di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Jumat (28/5/2021).
Erlangga Satriagung mengatakan, penandatanganan dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan jaminan bagi para atlet yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda).
“Kita beri perlindungan bagi para atlet, karena mereka pahlawan olahraga kita, sehingga kita paham bahwa menjalankan profesinya perlu ada perlindungan. Dengan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan atlet lebih merasa nyaman. Karena jika ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan, semua biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” kata Erlangga.
Jadi, lanjutnya, kecelakaan model apapun bisa dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini membuat atlet merasa nyaman, karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat atlet menjalankan profesinya dengan berbagai risiko,” imbuhnya.
Erlangga menambahkan, jaminan ini diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan mekanik yang tergabung dalam Puslatda. Di mana, biaya premi seluruhnya akan ditanggung oleh KONI Jatim.
Sementara itu, Andrey J Tuamelly mengapresiasi upaya KONI Jatim yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga.
“Siapa bilang atlet itu tidak bisa dilindungi. Jadi atlet punya hak dapat jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan hadir kepada kelompok pekerja termasuk atlet, dia terorganisasi dalam satu organisasi yaitu KONI. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi,” kata Andrey.
BPJS Ketenagakerjaan, kata Andrey, melindungi atlet yang mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess atau rumah ke tempat latihan sampai pulang latihan akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.
Sedangkan Indra Iswanto mengatakan, untuk kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan melindungi para atlet dengan 2 progam, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Jadi mulai per bulan Mei 2021 ini, sebanyak 545 Atlet Puslatda Koni Jatim sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dan akan menyusul mekanik dan pelatih,” pungkas Indra.











