JEMBER- Bagi mencegah penyebaran Covid-19 dan potensi terjadinya klaster baru saat libur lebaran, Pemerintah Kabupaten Jember Menggelar Rapat Koordinasi penegakan disiplin yang dipimpin langsung oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto. 07/05/2021
Rapat Koordinasi yang berlangsung di Aula Pb. Sudirman pada 06/05/2021 turut dihadiri Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman ini turut dihadiri Sekda Kab Jember, Ir. Mirfano, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Jember.
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan update data sampai dengan tanggal 4 Mei 2021 terdapat 6.938 kasus aktif dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 6.428 orang, meninggal 474 orang dan suspek 15 orang.
Sementara itu sampai dengan tanggal 3 Mei 2021 dari 14.527 RT yang ada di Seluruh Kabupaten Jember, sudah tidak ada zona merah. Yang ada tinggal zona kuning sejumlah 24 (0,17%) RT dan yang sudah masuk zona hijau sejumlah 14.485 RT (99,83%).
Namun demikian, Bupati Hendy menginstruksikan kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Jember untuk tidak melaksanakan kegiatan mudik dan diwajibkan melakukan aktifitas pekerjaan sehari-hari dengan tepat waktu setelah libur hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Pada kesempatan tersebut Bupati Hendy memberikan Intruksi khusus kepada Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk secara masif melakukan pengecekan di lapangan bagi mencegah kerumunan masyarakat, menjaga secara optimal dan mengatur lalu lintas orang di pusat-pusat perbelanjaan seperti mall, pasar dan stasiun. “ Mall harus menerapkan system pintu masuk dan keluar terpisah, dan apabila pengunjung sudah penuh sesuai aturan protokol maka harus dilakukan pembatasan di luar mall”, ujarnya.
Untuk sektor wisata Bupati hendy menginstruksikan kepada dinas pariwisata pada Libur hari Raya Idul Fitri 1442 H ini agar menutup obyek-obyek wisata yang berpotensi mendatangkan kerumunan seperti misalnya Pantai Watu Ulo dan beberapa tempat wisata lainnya “Nanti kita siapkan Surat Edaran (SE) Larangan untuk itu, kalau kita tidak siapkan suratnya bahaya karena ada potensi puluhan ribu masyarakat akan berkunjung ke tempat-tempat wisata tadi,”jelas Bupati.
Menjawab pertanyaan terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Bupati Hendy menyampaikan” Sholat Idul Fitri masih boleh dilaksanakan karena belum ada larangan untuk itu tapi harus dengan protokol Kesehatan yang ketat dengan mengatur jarak antar jamaah,” tegasnya.
Dihadapan seluruh peserta Rakor Bupati menghimbau kepada warga diluar Jember untuk tidak memaksa mudik ke Jember. ”Pendatang akan kita ambil dan akan di karantina di desa selama 5×24 jam”, pungkasnya.
Sebelum mengakhiri arahannya Bupati menyampaikan bahwa “Dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten sebenarnya kita memandu masyarakat menuju kehidupan normal sehingga mampu menjalankan kegiatan ekonomi, kehidupan sosial dan membangun peradaban baru yang lebih baik”, kata Bupati mengakhiri acara Rakor tersebut.(Monas)











