TULUNGAGUNG — Sebagian wilayah di Kabupaten Tulungagung berlokasi di area pegunungan dengan jarak tempuh yang cukup jauh untuk menuju ke pusat kota.
Dengan kondisi wilayah tersebut, pasti mengalami banyak kendala, baik kendala dalam jarak tempuh, waktu maupun biaya perjalanan bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen kepolisian, khususnya dalam pengurusan SIM.
Berangkat dari situ,Program yang di galakan oleh KAPOLRI,Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo adalah PRESISI, salah satunya Tranformasi pelayanan public yang isinya meningkatkan kualitas pelayan public Polri dengan pembuatan pelayanan online dan delivery service system layanan kepolisian Program SIM online mencanangkan perpanjangan SIM tanpa kehadiran pemohon SIM.
Inovasi ini yang masih dalam tahap uji coba, masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan SIM Golongan A dan C tidak perlu datang ke Satpas, cukup melaksanakan perpanjangan dari rumah saja. Sedangkan untuk pengiriman material SIM yang sudah jadi, Polri akan bekerja sama dengan PT. POS INDONESIA.
Dengan dirubahnya PERKAP NO 9 TAHUN 2012 menjadi PERPOL NO 5 TAHUN 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM. Dalam perkap baru ini, terdapat point-point penting tentang SIM, salah satunya tentang penandaan SIM.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menjelaskan, maksud penandaan SIM adalah mekanisme atau alur tentang tata cara pemblokiran SIM berdasarkan tindak pidana pelanggaran Lalu lintas.
“Dalam penandaan SIM ini nanti setiap pelanggaran lalu lintas akan terekam atau terecord dalam riwayat SIM, Hal ini berkaitan dengan Program ETLE nasional yang sudah berjalan” terang Kapolres saat Launching SISUKA di halaman Mapolres ,Senin (29/3/2021).
AKBP Handono Subiakto menambahkan , Diera yang semakin canggih, masyarakat luas sudah tidak asing lagi dengan teknologi, namun tidak bisa dipungkiri masih terdapat masyarakat yang masih belum menguasai teknologi.
“Ini sesuai dengan program prioritas Bapak Kapolri tentang peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, dan untuk menjangkau segala lapisan masyarakat baik itu yang menguasai teknologi maupun yang belum menguasai teknologi, Satuan lalu lintas Polres Tulungagung meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan SIM, yang kami beri nama “SISUKA” SIM MASUK DESA SATLANTAS POLRES TULUNG AGUNG” katanya.
Selain membantu masyarakat, perpanjangan SIM di desa – desa yang cukup jauh di wilayah Tulungagung , program ini juga untuk Mensosialisasikan Program
Perpanjangan SIM online yang sudah dicanangkan Kapolri dalam peningkatan pelayanan public Polri.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan Satlantas Polres Tulungagung menargetkan 50 pemohon setiap harinya dalam layanan perpanjangan SIM.
“Target ada 50 pemohon setiap harinya. Biasanya cuma 20 sampai 30 pemohon karena kan lama. Dari aplikasi ini jadi lebih cepat,” tutur Muhammad Bayu Agustyan.
Diakhir pembicaraannya,Bayu menegaskan SIM Tulungagung SISUKA merupakan inovasi terbaru dan termasuk program 100 hari kerja Kapolri.










