• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Eks Pegawai Terdakwa Bongkar Borok Proyek Infrastruktur Tambang Nikel

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Saksi Albert saat memberikan keterangannya di PN Surabaya, (inzet : terdakwa Christian)

Saksi Albert saat memberikan keterangannya di PN Surabaya, (inzet : terdakwa Christian)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Albert Sitohang dan Weinar Sigarlaki, dua orang mantan karyawan dari terdakwa Christian Halim, mengaku bahwa proyek pembangunan infrastruktur tambang nikel di Morowali dibangun tanpa acuan gambar.

Dalam keterangannya, saksi Weinar mengatakan awal dirinya diajak oleh terdakwa untuk dijadikan pelaksana dalam pembangunan proyek tersebut.

“Saat mengerjakan proyek itu tidak ada grand design atau acuan gambar, sesuai kondisi medan saja. Saya yang membuat sketsa kasar gambarnya dan menghitung berapa bahan yang dibutuhkan. Saya belajar otodidak,” ungkap Weinar di ruang Candra, PN Surabaya, Kamis (25/03).

Ia menambahkan, alasan tidak adanya grand design pembangunan proyek itu karena adanya tuntutan cepat selesai dari terdakwa. Sebelumnya, ia mengaku melakukan survey ke lokasi penambangan, namun itu dilakukan secara manual.

“Dituntut cepat selesai, kalau gambar menyesuaikan saja. Saya mengerjakan sesuai pengalaman saya 30 tahun membangun infrastruktur,” imbuhnya.

Weinar juga mengaku ia bekerja di PT. MPM sejak 23 Oktober 2020. Namun pada tanggal 23 Desember 2020, ia keluar. Sebab, menurut dia manajemen PT. MPM tidak bagus.

“Manajemennya kurang bagus. Orang-orangnya yang baru datang ingin jadi pimpinan semua. Waktu saya keluar, memang tidak ada ventilasi waktu saya pulang. Dan untuk Jetty, masih berbentuk I. Harusnya T. Untuk infrastruktur lainnya sudah beres,” jelasnya.

Sebelumnya, saksi Albert dalam keterangannya mengaku bekerja sebagai pengawas pembangunan proyek tersebut. Ia mengaku tidak pernah melihat grand design proyeknya.

“Beberapa bangunan saya lihat memang tidak sesuai. Saya diberitahu pak Wisnu. Tidak ada ventilasi di bangunan mess, sedangkan untuk Jetty tidak sesuai karena belum bisa dibuat kapal bersandar,” terangnya.

Usai mendengar keterangan para saksi, sebelum sidang ditutup, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan dari Kejati Jatim menyampaikan kepada Majelis Hakim yang diketuai Tumpal Sagala, terkait menghadirkan kembali saksi Gentha.

“Terkait permintaan tim penasehat hukum terdakwa untuk kembali menghadirkan saksi Gentha, menurut kami keterangannya sudah cukup diperdengarkan pada sidang sebelumnya. Namun tetap akan kami coba panggil kembali majelis,” ujar jaksa menjelang sidang ditutup.

Terpisah, Alvin Lim, penasehat hukum terdakwa usai sidang mengatakan bahwa belum beresnya pengerjaan proyek infrastruktur dikarenakan adanya penghentian yang dilakukan oleh antar pihak.

“Ibarat kita mengerjakan gedung 20 lantai, lalu kerjasama dihentikan pada saat pengerjaan lantai 15, bagaimana selesai?,”ujarnya. (Icl)

Related Posts:

  • PSX_20210402_085022
    Keterlibatan Ayah Terdakwa Christian Halim Sempat…
  • terdakwa christian
    Jelang Masa Tahanan Habis, Christian Halim Sakit…
  • PSX_20210423_132516
    Terbukti Bersalah, Christian Halim Divonis 30 Bulan
  • korupsi tambang nikel
    Sidang Kongsi Tambang Nikel, Saksi Sebut Proyek…
  • Sidang Kasus Sipoa, Mantan Ketua DPRD Surabaya Jadi Saksi
    Sidang Kasus Sipoa, Mantan Ketua DPRD Surabaya Jadi Saksi
  • suasana sidang kasus tambang
    Sidang Dugaan Penipuan Christian Halim, Terkait…
Previous Post

Kanim Surabaya Gelar Rakor dengan Stakeholder Bandara Internasional Juanda

Next Post

BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Terus Sosialisasi ke Pengurus Kecamatan 

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan
JAWA TIMUR

Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

by Rofik hardian
02/02/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai percepatan digitalisasi dan sertifikasi aset Pemprov Jatim sebagai langkah...

Read moreDetails
Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Midhol

Cagar Budaya Dibongkar, Direktur YLBH FT Minta Polres Gresik Bertindak Tegas

01/02/2026
Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

01/02/2026

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

31/01/2026

KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

31/01/2026

Dongkrak PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Wacanakan Biro Khusus hingga Audit Independen

31/01/2026
Next Post
BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Terus Sosialisasi ke Pengurus Kecamatan 

BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Terus Sosialisasi ke Pengurus Kecamatan 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Masih Tertinggal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Percepatan

02/02/2026
Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Midhol

Cagar Budaya Dibongkar, Direktur YLBH FT Minta Polres Gresik Bertindak Tegas

01/02/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.