• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Merasa Terdholimi, Buruh Pabrik Produksi Rempah Wadul DPRD Jatim

Rofik hardian by Rofik hardian
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Buruh PT Gorom Kencana Demo di Gedung DPRD Jatim.

Buruh PT Gorom Kencana Demo di Gedung DPRD Jatim.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURAbAYA -Puluhan buruh PT Gorom Kencana mendatangi gedung DPRD Jawa Timur. Mereka mengadu nasibnya ke legislatif karena perusahaan rempah-rempah tersebut melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Ketua Federasi Serikat Buruh Kerakyatan PT Gorom Kencana, Andy Kristianto mengaku banyak buruh yang di PHK sepihak oleh perusahaan. Ironisnya lagi, selama ini buruh di beri gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya.

Andy menilai PHK massal dengan alasan pandemi covid-19 sangat tidak masuk akal. Mengingat pendapatan perusahaan justru meningkat akibat melonjaknya produksi rempah-rempah.

“Selama pandemi covid-19 ini, perusahaan justru untungnya melimpah karena kebutuhan akan rempah-rempah meningkat ditengah pandemi,” katanya, Rabu ( 13/1).

Andy menegaskan, PT Gorom telah melakukan pelanggaran tenaga kerja karena memberikan upah dibawah UMK. Pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM di Jakarta. Sementara permasalahan tenaga kerja sudah dilaporkan ke Disnakertrans Surabaya dan Propinsi Jatim.

“Pembayaran upah tanpa sesuai UMK dan PHK sepihak merupakan bagian dari pelanggaran HAM sehingga kami melaporkannya ke KOMNAS HAM,” tuturnya.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Harry Putri Lestari mengatakan, ada pelanggaran hukum terutama Undang-Undang Ketenagakejaan. Mengingat ada karyawan yang sudah bekerja 21 tahun. Namun statusnya masih pegawai kontrak.

“Seharusnya karyawan yang telah kerja lebih 3 tahun diangkat jadi pegawai tetap. Tapi ini tidak, dikontrak 6 bulan sekali, trus begitu dalam satu tahun. Padahal biasanya satu tahun kontrak,” tegasnya.

Politisi asal PDI Perjuangan itu menjelaskan, dalam pengakuan buruh, selama pandemi covid-19 pendapatan PT Gorom Kencana justru meningkat. Permintaan ekspor rempah-rempah naik untuk kebutuhan daya tubuh di tengah pandemi covid-19. Akibatnya para buruh harus kerja lembur untuk dapat memproduksi rempah-rempah lebih banyak.

“Kalau produksi perusahaan turun ya tidak berbuat banyak. Tapi ini produksi justru naik karena terkait rempah, bahkan permintaan ekspor naik. Tetapi kenapa mereka justru di PHK,” kata Hari Putri Lestari.

Menurut Tari, sapaan akrab Hari Putri Lestari, diduga buruh di PHK karena karyawan mendirikan serikat kerja pada Juni 2020. Akhirnya pihak manajemen perusahaan mencari alasan yang sepeleh untuk mem- PHK buruh.

“Akhirnya akhir Desember 2020 tidak diperpanjang kontraknya dengan mencari alasan yang dianggap sepeleh. Dari sekian buruh yang di PHK karena diduga berserikat

Tari menyebut argumen buruh yang disampaikan ke dirinya masih menjadi keterangan masih sepihak. Maka, untuk memastikan realitanya menanyakan ke pengawas tenaga kerja dari Disnakertrans Jatim. Apalagi saksi ahli menyebut ada pelanggaran.

“Saya ingin Disnaker membuat nota. Tapi Disnaker meminta harus ada gelar perkara dengan mempertemukan kedua belah pihak (buruh dan pengusaha,” terangnya.

Tari mengungkapkan, pengakuan Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo, karyawan PT Gorong Kencana kadang-kadang kerja, kadang-kadang tidak. Dengan begitu, karyawan seperti pekerja musiman menunggu bahan bakunya datang.

“Saya sudah telepon Himawan, dan tolong dipertemukan. Daripada simpang siur, untuk mencari kebenaran harus duduk sepihak,” tambahnya

Dalam gelar perkara, Disnakertrans meminta agar saksi ahli juga dihadirkan. Dalam pernyataan buruh, mereka sudah melunak, sehingga tidak mempermasalahkan tidak digaji sesuai UMR. Asalkan para buruh diperkerjakan kembali.

Related Posts:

  • demo
    Mediasi Buruh PT. Gorom Kencana, Komisi D DPRD…
  • suwandi firdaus
    Kenaikan UMP, Diharap Bupati dan Walikota se Jatim…
  • ARTONO
    Kenaikan UMP 2022 Di Jatim Hanya 1,22 Persen, Artono…
  • WhatsApp Image 2021-05-01 at 13.37.20_copy_740x540
    Hari Buruh, Gubernur Khofifah Ajak Pekerja dan…
  • suwandy
    Komisi E DPRD Jatim Minta Pengusaha Beri THR Tepat Waktu
  • WhatsApp Image 2023-04-11 at 06.30.32
    THR Belum Turun, Komisi E DPRD Jatim Desak Pengusaha…
Previous Post

Pemprov Jatim Distribusikan Vaksin Covid-19 Untuk Surabaya Raya

Next Post

Indo Premier Bidik 200 Ribu Nasabah Baru di 2021

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
Indo Premier Bidik 200 Ribu Nasabah Baru di 2021

Indo Premier Bidik 200 Ribu Nasabah Baru di 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.