• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Perdana Bos Preman Nusantara Jhon Kei

mohammad imron by mohammad imron
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Jhon Kei saat rekontruksi .(Ist)

Foto : Jhon Kei saat rekontruksi .(Ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Perdana Bos Preman Jhon Kei

JAKARTA . Pengadilan Negeri (PN) Jakarta akan menggelar sidang perdana terdakwa bos preman Jhon Kei, Rabu (13/Januari 2021).

Majelis hakim yang akan menyidangkan perkara penganiayaan dan pembunuhan ini dengan terdakwa Jhon Kei ini, terdiri dari Yulisar, Eko Aryanto dan Kamaludin,” Majelis hakim menetapkan sidang hari Rabu(13/1/2021),” ujar Eko Aryanto.

Berkas perkara Jhon Kei ini, pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke PN.Jakarta Barat yang berlangsung pada tanggal 30 Desember 2020. Inipun pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam sidang nanti , Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Jhon Kei dan tersangka lainnya, antara lain pasal 340 KHUP Tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 170 Tentang pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia serta kepemilikan senjata api.

Seperti diketahui Jhon Kei dan 38 anak buahnya ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya. Penangkapan tokoh preman ibukota beserta anak buahnya ini, berawal dari peristiwa perusakan rumah Nus Kei di Tanggerang serta berbuntut
pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria berinisial ER.(Antara/Imron)

Related Posts:

  • bandar
    Bandar Pil Double L Divonis 20 Bulan Penjara
  • IMG-20181018-WA0007
    Aneh, Terdakwa Penggelapan "Cuma" Di Vonis 15 Hari
  • bandar narkoba
    Bandar Narkoba Asal Pogot Surabaya, Diancam 15 Tahun Penjara
  • Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa…
  • IMG-20190206-WA0027
    Eks Kadispora Gresik Menjalani Sidang Perdana.
  • kuasa hukum kejari
    Sidang Praperadilan Sekda Gresik Dimulai Hari Jumat
Previous Post

Meterai Rp 10.000 Berlaku Per 1 Januari 2021

Next Post

Kasat Reskrim dan Polairud Polresta Banyuwangi Diganti

mohammad imron

mohammad imron

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Kasat Reskrim dan Polairud Polresta Banyuwangi Diganti

Kasat Reskrim dan Polairud Polresta Banyuwangi Diganti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.