SURABAYA – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menghimbau peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI dari segmen Penyelengara Negara agar mengecek kembali aktif tidaknya status kepesertaannya. Karena BPJS Kesehatan akan menonaktifkan sementara data peserta yang belum dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di Surabaya terdapat 64.849 peserta yang belum melengkapi data NIK.
Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Registrasi Ulang (GILANG) untuk peserta JKN – KIS yang belum melengkapi data NIK-nya. Program GILANG ini sudah difasilitasi melalui berbagai kanal layanan untuk mempermudah peserta. Diantaranya BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Petugas BPJS SATU di RS. kontak PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) cabang Surabaya dengan nomor seluler 087739901120.
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Wiedho Widiantoro menjelaskan, program GILANG ini telah dimulai awal November. Penonaktifan sementara ini berdasarkan temuan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan, masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum melengkapi data administrasinya.
“Dari hasil temuan tersebut, pada September 2020 lalu, disepakati akan ada penyaringan data peserta yang belum melengkapi NIK. Karena hal ini sangat penting untuk integrasi data. Penonaktifan ini hanya sementara saja dan akan kembali aktif saat mereka sudah melengkapi data NIK,” kata Wiedho, Senin (9/11/2020).
Dengan penonaktifan ini, lanjut Wiedho, diharapkan bisa lebih efektif. Karena saat ada peserta yang hendak memanfaatkan jaminan sosialnya, akan terlihat apakah datanva sudah lenpkap atau tidak.
“Nanti sistem yang dimiliki Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan mengetahui penyebab kepesertaannya nonaktif. Dan jika karena NIK yang belum terinput, maka peserta tinggal menyerahkan datanya ke petugas. Kemudian, dibantu untuk menginput. Setelah itu, status kepesertaan mereka akan aktif kembali,” ujarnya.
Hingga saat ini dari jumlah peserta yang belum melengkapi data NIK-nya, mayoritas berasal dari pensiunan PNS dan TNI. Sedangkan sisanya 23.362 peserta dari kategori bayi baru lahir (BBL). Hal ini terjadi karena kebanyakan orang tua tidak melaporkan perubahan data dan melengkapi NIK anaknya kepada BPJS Kesehatan.
Padahal untuk BBL ini, diberikan waktu hingga maksimal usia 3 bulan untuk memasukkan NIK ke sistem. Dari jumlah tersebut, 80,4% sudah berusia lebih dari 3 bulan.
“Karena itu, kami sangat berharap kepada orang tua untuk bisa lebih tertib lagi. Saat akte kelahiran sudah terbit, langsung membenahi kartu keluarga (KK) mereka. Kemudian data KK yang baru langsung di update ke sistem BPJS Kesehatan,” tutup Wiedho.
Sementara, Sriharimurni seorang pensiunan PNS Dinkes Jatim mengaku tidak merasa khawatir. Ia pun mendukung penuh program baru BPJS Kesehatan ini.
“Kewajiban kita sebagai warga negara yang baik adalah mendukung program pemerintah, karena sudah pasti untuk kepentingan bersama. Saya tidak merasa khawatir, karena sejak awal pensiun saya sudah secara tertib memperbaharui data kepesertaan BPJS Kesehatan. Kemarin pun saya cek melalui aplikasi Mobile JKN, tidak ada masalah dengan status kepesertaan saya,” ungkap Sri.











