JEMBER – Bantuan dana tunai program jaring pengaman sosial (JPS) Provinsi Jawa Timur periode ke dua bakal kembali dinikmati oleh masyarakat. Kecamatan Kaliwates Jember yang jumlah KPM-nya mencapai 3. 760 yang terbagi di 7 Kelurahan ini bakal turut menikmati program tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Faida di salah satu kegiatan bahwa ” Kecamatan Kaliwates Jember ini jumlah keluarga penerima manfaatnya (KPM) cukup besar,” tuturnya.
Sementara itu Camat Kaliwates, Asrah Joyo Widodo,yang ditemui pada Senin, 14/09/2020 kaitan akan diadakanya pembagian JPS tahap dua menyampaikan ” persiapan sudah di mulai hari ini,” tuturnya.
Kaitan dengan penerimaan bantuan dari gugus tugas BPBD Jember pada besok tanggal 15/09/2020 itu ada undangan vidcon untuk semua Kelurahan yang akan menerima JPS sebelum dibagikan.
Secara teknis, lanjut Asrah, usai vidcon dengan Bupati bantuan akan dibagikan langsung rumah ke rumah oleh petugas di masing-masing kelurahan.
Di Kecamatan Kaliwates yang terdiri dari 7 Kelurahan ini, jumlah penerima manfaatnya ada 3.760 dimana setiap KPM menerima Rp. 200.000,- secara tunai.
Adapun rinciannya adalah, Jember Kidul 1.043, Kepatihan 824, Tegal Besar 632, Mangli 643, Kebon Agung 256, Sempusari 238, dan kelurahan Kaliwates sendiri jumlah KPM-nya 124,” jelas Asrah.
Masih Asrah, bagi mempercepat distribusi, bagi penerima yang jumlahnya kecil akan dibagikan di Kelurahan. Setiap Kelurahan biasanya terdiri dari 5 satgas, 5 staf Kelurahan dan 5 staf Kecamatan.
“Dari Kelurahan akan melibatkan tiga pilar, target satu hari selesai. insya Allah besok siap dibagikan,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Kominfo Jember, Gatot Triyono membenarkan kalau besok ada pembagian JPS. ” Besok Bupati gelar vidcon terkait dengan pembagian JPS,” ujarnya.











