JAKARTA – Hari ini, Kamis (10/9/2020) telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini terjadi karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 5%.
Sekretaris PT BEI Yulianto Aji Sadono membenarkan hal itu. “Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Kamis (10 September 2020) telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di BEI pada pukul 10:36:18 waktu JATS,” kata Yulianto melalui rilisnya.
Menurut Yulianto, hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 5%.
Dua juga menegaskan, pembekuan sementara perdagangan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT BEI No. Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” lanjutnya, sembari menambahkan pemberitahuan selengkapnya akan disampaikan melalui website BEI www.idx.co.id.











