SURABAYA – Secara virtual, Presiden RI Joko Widodo menerima 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan di Istana Negara, Kamis (27/8/2020). Dan secara simbolis, Jokowi memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang I untuk 2,5 juta pekerja.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan, 2,5 juta pekerja ini adalah gelombang I dari total 10,8 juta nomor rekening (norek) yang sudah tervalidasi BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh norek pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami mengimbau perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup norek aktif atas nama pekerja. Serta norek yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang. Agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” kata Agus.
Sampai Rabu (26/8/2020), total norek yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah itu, data norek tervalidasi 10,8 juta data. “Kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat 31 Agustus 2020,” tegasnya.
Joko Widodo berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJAMSOSTEK setiap bulannya.
“Artinya, ini kita berikan sebagai reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kita harapkan ini tahap awal 2,5 juta pekerja, dan sisanya sampai 15,7 juta selesai September mendatang. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, akan diberikan bantuan pekerja,” terang Jokowi.
Ditambahkan Agus, BSU yang diberikan pemerintah RI ini menjadi nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya ini dapat dimanfaatkan masyarakat pekerja. “Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya”, pesannya.
Ditempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut Rudi Susanto yang juga turut dalam penyerahan BSU secara virtual di Kantor BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut bersama 4 orang perwakilan peserta penerima BSU mengatakan, BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut telah mengumpulkan data sebanyak 104.941 dan sedang dalam verifikasi oleh Kemenaker dan Kantor Pusat BPJAMSOSTEK.
Adapun kendala di lapangan terkait pengumpulan data pekerja ini, lanjut Rudi, karena ada perusahaan yang belum melaporkan rekening pekerjanya ke BPJAMSOSTEK, ada pekerja yang mendapatkan upah masih dengan cara manual, atau tidak memiliki rekening.
“Kita tetap upayakan setiap pekerja yang memenuhi persyaratan menerima BSU ini sebagai haknya. Bagi pekerja yang tidak memiliki norek, kami akan membantu pekerja mengkomunikasikan dengan pihak perbankan, sehingga segera memiliki norek,” ujar Rudi.
“Kami juga mengimbau pemberi kerja atau perusahaan dapat segera melaporkan norek pekerjanya hingga batas waktu 31 Agustus 2020, Jadilah Peserta BPJAMSOSTEK untuk Perlindungan Resiko Sosial yang akan timbul dan nikmati manfaat lain diluar 4 program pokok BPJAMSOSTEK (JHT, JKK, JKM & JP),” tandasnya.











