SURABAYA – Pasangan suami istri diringkus Unit Reskrim Polsek Asemrowo, setelah aksinya diketahui mencuri di Jalan Dupak Rukun, kawasan Pasar Loak Surabaya
Identitas pasutri tersebut bernama Mohammad Tohir warga Tambak Pring Timur dan Dinia Arie Mubasyroh warga Setro Baru Utara Surabaya.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan didampingi Kanit reskrim Iptu Rizkika Atmadha menjelaskan, pasutri ini mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Tersangka Dinia Arie Mubasyroh berperan di media sosial untuk mencari mangsanya.
“Dinia ini membuat akun facebook bernama Tia dan memasang foto cantik. mengaku kerja di salah satu cafe di Surabaya, korban pun tertarik dan berkenalannya berlanjut ke whatsapp,” ujar AKP Hari saat konferensi pers di Mapolsek Asemrowo, Senin(24/8/2020).
Lanjut Hari, setelah berhasil menjerat mangsanya Dinia mengajak bertemu dengan korbanya di kafe jalan Dupak Surabaya.
Namun korban tidak tahu lokasinya, sehingga menghubungi Dinia, lantas Dinia menyuruh suami sirinya Tohir dan Anam untuk menjemputnya.
Setelah bertemu korban, Tohir memerankan aksinya. Kedua korban disuruh untuk mengikutinya.
“Sesampai di kawasan pasar loak, korban diberhentikan oleh Tohir dan langsung dihajar serta hpnya dirampas,” pungkas perwira berpangkat balok tiga dipundaknya itu.
Korban akhirnya melaporkan ke Polsek Asemrowo, setelah aksinya diketahui petugas.
Team Opsnal yang dipimpin Kanit reskrim Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku merupakan residivis dengan kasus perampasan, sehingga kami mudah untuk menangkap pelaku. Yakni berbekal ciri-ciri tahi lalat yang ada di keningnya (Tohir),” katanya.
Pasutri siri tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
Polisi saat ini juga masih mengembangkan kasus tersebut, karena masih ada satu tersangka lagi yang kini masih buron.










