• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bobol Toko Camera, JB Warga Bence Blitar Diamankan Polisi.

Sunyoto by Sunyoto
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Kapolres Blitar AKBPAhmad Fanani Eko Prasetyo S.I.K menunjukan barang bukti hasil curian.(Nyoto)

Foto : Kapolres Blitar AKBPAhmad Fanani Eko Prasetyo S.I.K menunjukan barang bukti hasil curian.(Nyoto)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR – JB 40 tahun warga Kelurahan Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, diamankan Polisi. Tersangka diamankan polisi karena diduga melakukan pencurian di Kios Persewaan Camera “AP CAMERA” di jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
Dari aksi pencuriannya ini tersangka membawa kabur barang, berupa 16 Camera Canon berbagai type, satu buah hand Phone Xiaomi 5A dan uang tunai sebesar Rp.250.000,- jumlah total barang yang dicuri senilai 50 juta.
Saat ini tersangka beserta barang bukti curiannya diamankan di Polres Blitar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fatoni Eko Prasetya, S.I.K yang didampingi Kapolsek Kanigoro AKP Muhaimin, Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subeqi, dan Satreskrim Polres Blitar dalam press release Kamis, (23/07/2020) memaparkan, aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Jumat (17/07/2020), modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara mencongkel pintu belakang kios dengan menggunakan besi neser.
Setelah berhasil masuk kios pelaku langsung membawa kabur barang barang yang ada dialam kios, seperti Camera Canon berbagai type sebanyak 16 satu unit hand Phone Xiaomi 5A serta uang tunai 250 ribu, jumlah totalnya mencapai 50 juta rupiah.
Aksi pencurian ini baru diketahui oleh pemilik Kios Ibnu Kafid Safi’i 23 tahun warga dusun Sumberkecek Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, pada hari Sabtu (18/07/2020) sekitar pulu 09.00 WIB setelah penjaga kios memberitahukan ada pencuri yang masuk dalam kios mengambil barang berupa camera dan hp yang ada didalam etalase.
Mendapat informasi dari saksi tentang adanya pencurian tersebut, korban langsung mendatangi kios miliknya yang berada di Kelurahan Kanigoro yang jaraknya kurang lebih 30 km dari rumah korban. Mengetahui kejadian tersebut korban akhirnya melapor ke Polsek Kanigoro.
Mendapat laporan dari warga tentang adanya kejadian pencurian , petugas Polsek Kanigoro, segera mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP, dan mencatatan maupun memeriksa saksi saksi, petugas Polsek Kanigoro berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya, 15 unit Camera merk Canon, 1 unit Camera merk Fuji Film, 1 Hp Xiaomi, 5 buah tas Camera, 1 Sepeda Motor merk Honda Beat.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres beserta barang buktinya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, yang intinya barang siapa mengambil sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun”kata Kapolres. (sunyoto).

Related Posts:

  • IMG-20200717-WA0051
    Bawa Kabur Sepeda Motor Wong Pati Ditangkap Polisi
  • kapolres blitar tunjukkan barang bukti
    Polres Blitar Bekuk Komplotan Curanmor Spesial…
  • pencurian kayu
    Diduga Melakukan Pembalakan Liar, Warga Tepas…
  • IMG-20181127-WA0043
    Kawanan Pencuri HP Di Banyuwangi Diringkus Polisi
  • batu
    Kasat Reskrim Polres Batu, Benarkan Oknum Perumdam…
  • WhatsApp Image 2023-06-07 at 13.22.40
    Kawanan Pembobol ATM di Indomaret Banyuwangi…
Previous Post

Gelar RUPS Luar Biasa, Busrul Iman Resmi Terpilih Dirut Baru Bank Jatim

Next Post

Kakek Berusia 73 Tahun Sembuh dan 1 Orang Lagi Terconfirmasi Positif Covid-19

Sunyoto

Sunyoto

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Kakek Berusia 73 Tahun Sembuh dan  1 Orang Lagi Terconfirmasi  Positif Covid-19

Kakek Berusia 73 Tahun Sembuh dan 1 Orang Lagi Terconfirmasi Positif Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.