JAKARTA – Sepertinya aset-aset haram milik mantan Sekretaris Jendral Mahkamah Agung (Sekjen MA) Nurhadi ini tidak terhitung tangan jumlahnya, bahkan nilainya pun tidak tanggung-tanggung, disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Semenjak menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait dugaan gratifikasi, sepertinya Nurhadi sudah mencium aroma resiko yang akan dihadapi, terkait kepemilikannya aset -asetnya .
Untuk itu, Nurhadi melakukan upaya pencegahan dengan cara dari aset haram menjadi halal untuk menghilangkan jejak aset-aset yang dimilikinya. Caranya dengan melibatkan keluarga dekatnya.
Dari sumber orang yang mengaku pernah dekat dengan salah satu keluarga Nurhadi menceritakan, bahwa memang banyak keluarga Nurhadi yang dilibatkan dalam “Pencucian” aset milik mantan Sekjen MA ini . Salah satunya adalah aset dalam bentuk rumah mewah dikawasan elite di Jalan Hang Lekir V Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Rumah mewah yang ditaksir senilai ratusan miliar ini secara mendadak dialihkan kepemilikannya kepada salah seorang keluarga dekatnya berinisial RS yang dikenal sebagai Lawyer terkenal di Jawa Timur.
Setelah kepemilikannya beralih, Rumah mewah tersebut oleh RS yang memiliki hubungan darah dengan istri Nurhadi, Tin Zubaidah , Rumah mewah tersebut dijaminkan kesalah satu bank sebesar Rp 40 miliar oleh RS. Namun pada tahun 2016, aset tersebut beralih kepada pihak lain, yaitu atas nama seorang Lawyer Surabaya berinisial Ks.
Menurut sumber BIDIK, Ks sendiri pernah dipanggil KPK, bahkan pernah menanda tangani berkas dokumen penyitaan aset barang bukti yang diduga milik Nurhadi . Hal ini yang disebut-sebut sebagai salah satu cara Nurhadi untuk “mencucikan” beberapa aset-asetnya.
Seperti diketahui banyak aset-aset yang ditenggarai didanai oleh Nurhadi dari beberapa perusahan yang didirikan dengan atas nama keluarga, diantaranya pabrik tisu merek “Tins” dikawasan Gresik Jawa Timur dan perusahan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan .(Imron)











