• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KESEHATAN

Hakim dan Puluhan Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya Jalani Rapid Test

admin by admin
6 years ago
in KESEHATAN
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat menjalani rapid tes di PN Surabaya.(Jak)

Foto : Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat menjalani rapid tes di PN Surabaya.(Jak)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya menggelar rapid test terhadap puluhan pegawai dan hakim, untuk memastikan bebas dari virus corona. Rapid test tersebut digelar secara mandiri dengan menggandeng Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya.

“Kami utamakan yang berhubungan langsung dengan pencari keadilan seperti security,petugas PTSP, panitera dan termasuk semua hakim di PN Surabaya,”kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi usai melakukan rapid test, Rabu (20/5).

Dijelaskan Martin, rapid test tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dari jumlah 200 orang, hari ini baru 93 orang yang menjalani rapid test.

“Ini yang tahap awal ada 93 orang, sisanya akan dilakukan pada tahap berikutnya,”jelasnya.

Terpisah, dr Sarwani selaku kordinator pelaksanaan rapid test dari Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya mengatakan, pelaksanan rapid tersebut, per orangnya membutuhkan waktu maksimal 6 menit.

“Dari proses administrasi sampai pengambilan darah maksimal 6 menit dan darah ini akan kami bawa dulu ke rumah sakit hasilnya akan kami sampaikan ke pihak pengadilan,”jelasnya.

Dijelaskan Sarwani, hendaknya pelaksanan rapid test tersebut dilakukan sesering mungkin apabila hasilnya reaktif.

“Kalau reaktif bisa dilakukan tujuh sampai sepuluh hari kemudian untuk memastikan apakah ada reaksi lagi, Karena timbulnya anti bodi ini kan setelah tujuh hari berjalan,”jelasnya.

Dari pantauan, rapid test ini dilakukan di lantai 6 Gedung PN Surabaya oleh 8 orang tenaga medis yang terdiri dari seorang dokter dan 7 perawat.

Selain rapid test, puluhan pegawai dan hakim juga disuntik vitamin untuk kekebalan daya tahan tubuh.

Related Posts:

  • rapid
    Cegah Covid-19, Seluruh Pegawai PN Surabaya Jalani…
  • Muzzamil
    Partisipasi Cegah Covid-19, Partai NasDem Jatim…
  • Wiji Lestariono
    Kontak Positif Corona, 51 Orang di Banyuwangi Akan…
  • benya
    dr.Benjamin : Cara Kenali Teknik Rapid Test Yang Tepat
  • grafik
    Grafik Data Positif Covid-19 Di Jember Terus Naik
  • IMG-20200415-WA0068
    Masyarakat Keluhkan Tingginya Biaya Jasa Rapid Test…
Previous Post

Tipu Korban Puluhan Juta, Polisi Gadungan di Banyuwangi Diringkus

Next Post

Alhamdulillah, Partai Gelora Kantongi SK Kemenkumham

admin

admin

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Alhamdulillah, Partai Gelora Kantongi SK Kemenkumham

Alhamdulillah, Partai Gelora Kantongi SK Kemenkumham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.