• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tanah Waris Dolah Pi’i di Desa Segobang Akhirnya Dihibahkan

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Para ahli waris almarhum Dolah Pi’i

Para ahli waris almarhum Dolah Pi’i

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Merasa diombang-ambingkan dengan berbelit-belitnya pelayanan di Kantor Desa Segobang dan Kantor Camat Licin, ahli waris almarhum Dolah Pi’i akhirnya sepakat untuk menghibahkan tanah warisnya.

Kesepakatan puluhan ahli waris almarhum Dolah Pi’i tersebut, disampaikan usai berupaya meminta tanda tangan surat pernyataan waris di Kantor Camat Licin, Senin (06/04/2020).

Samsul Hadi salah seorang ahli waris Dolah Pi’i mengeluhkan, bahwa selama ini pihaknya merasa dirugikan telah terkait pelayanan baik itu di Desa Segobang maupun di Kantor Camat Licin.

“Tujuan kami hanya minta tanda tangan pernyataan waris di Kantor Desa Segobang dan Kecamatan Licin, guna memperjuangkan hak kami sepenuhnya ke Pengadilan, namun ternyata terhalang dengan pelayanan di Kantor Desa dan Kantor Camat Licin,” ucap Samsul.

Padahal, menurutnya, pengajuan tanda tangan pernyataan waris tersebut sesuai dengan dasar yang jelas, yaitu Letter C Desa Segobang persil nomor 330 S IV, petok nomor 237, Luas : 0.997 hektar, dan persil No. 340 D II petok nomor 237 luas : 0.277 hektar adalah masih atas nama Dollah Pi’i dan belum ada perubahan.

“Nyatanya kami dipersulit, minta tanda tangan pernyataan waris malah dimediasi lagi, saya juga kaget tiba-tiba orang yang telah menguasai tanah waris kami datang di Kantor Camat Licin. Ironisnya lagi kami disarankan untuk membagi hak waris kami kepada orang yang telah menguasai lahan kami selama 40 tahun itu,” bebernya.

“Sebenarnya saya menaruh harapan kepada pak Camat Licin, tapi ternyata pelayanannya sama saja dengan di Kantor Desa Segobang,” sesalnya.

Ia juga mengeluhkan, permintaan pihak Desa Segobang dan Camat Licin agar menghadirkan seluruh ahli waris telah dipenuhinya, namun semuanya hanya isapan jempol dan banyak rekayasa. Padahal dengan situasi seperti saat ini, mengumpulkan puluhan ahli waris sangatlah susah, apalagi ada yang dari luar kota.

“Karena kecewa, kami telah sepakat tanah waris almarhum Dolah Pi’i akan kami hibahkan saja,” tegasnya.

Sementara, Camat Licin, Hartono saat dikonfirmasi mengatakan, para ahli waris Dolah Pi’i datang ke kantor dalam rangka penyampaian surat keterangan waris.

“Para keluarga sudah rawuh, dan terkait surat keterangan waris tadi sudah dikomunikasikan. Forpimka tugasnya hanya memberi saran dan masukan. Kita tidak membahas terkait Letter C,” kata Hartono.

Namun, disaat ditanya, kehadiran Forpimka Licin ditengah-tengah para ahli waris Dolah Pi’i, Hartono berdalih waktunya kebetulan bersamaan akan melaksanakan tinjau kegiatan, sekaligus memberikan penjelasan kepada Kades Segobang tekait pelayanan yang terbaik.(nng)

Related Posts:

  • pihakkk
    Polemik Penguasaan Lahan di Desa Segobang, Diduga Beda Obyek
  • aiptu Arif mulyono
    Pengaduan Penguasa Lahan Dolah Pi’i Tak Bisa…
  • dugaan palsu tanda tangan dilaporkan
    Dugaan Pemalsuan Tandatangan Segel Tanah, Dua Mantan…
  • mantan kades
    Dua Mantan Kades Segobang Sebut Segel Jual Beli…
  • banyu
    Tanaman Padinya Dirusak, Ahli Waris Dolah Pi’i Akan…
  • hakim
    Pengadilan Gelar Sidang PS Sengketa Lahan di Desa Segobang
Previous Post

Nelayan Warga Leran Manyar Kecelakaan, Dibayar Klaim BP Jamsostek

Next Post

Pemkot Bongkar Posko Sterilisasi di 19 Pintu Masuk Surabaya

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Pemkot Bongkar Posko Sterilisasi di 19 Pintu Masuk Surabaya

Pemkot Bongkar Posko Sterilisasi di 19 Pintu Masuk Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.