GRESIK – Untuk mengantisipasi menyebaran virus Corono (Covid-19), Pengadilan Negeri (PN) Gresik melakukan antisipasi dengan cara melakukan deteksi suhu badan dan memberikan cairan hand sanitizer pada setiap pengunjung sidang dan terdakwa. –
PN Gresik menempatkan dua petugas dari dinas Kesehatan dengan peralatan pengukur suhu dan cairan hand Sanitizer. Tidak hanya itu, botol hand sanitizer disebar di seluruh tempat di PN Gresik. s
Satu botol ditempatkan dipintu masuk tepatnya diruang satpam, 2 botol diruang lobby, satu botol di depan ruang sidang, satu botol ruang pengunjung sidang dan satu botol didepan ruang tanahan PN Gresik.
Terlihat setiap terdakwa yang masuk ke ruang tahanan diperiksa satu-satu suhu badannya dan diberikan cairan hand sanitizer oleh petugas. Sampai hari ini petugas belum menemukan suhu badan diatas 38 derajat celcius baik pegawai pengadilan, pengunjung sidang maupun terdakwa.
“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, ” tegas Humas PN Gresik, Herdyanto Sutantyo.
Lebih lanjut dikatakan, pengukuran suhu badan dan pemberian cairan hand sanitazer ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya dilingkungan PN Gresik. Kita tahu virus corono saat ini sedang melanda dunia dan banyak yang meninggal. Untuk itu atas anjuran pemerintah seluruh kantor pemerintahan agar melakukan upaya pencegahan menyebarnya virus Corona.
“Pengadilan merupakan tempat dimana banyak masyarakat berbagai kalangan datang untuk mencari keadilan.
Untuk mengansipasi agar virus tidak menyebar maka kami siapkan carian hand sanitizer dibeberapa tempat. Pada prinsipnya lebih baik mencegah dari pada mengobati, ” tegasnya.











