• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Deteksi Suhu Badan Pengunjung Sidang di PN Gresik

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : PN Gresik Antisipasi Penyebaran Virus C orona Dengan Cara Deteksi Suhu Badan Pada Pengunjung Sidang. (Roh)

Foto : PN Gresik Antisipasi Penyebaran Virus C orona Dengan Cara Deteksi Suhu Badan Pada Pengunjung Sidang. (Roh)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Untuk mengantisipasi menyebaran virus Corono (Covid-19), Pengadilan Negeri (PN) Gresik melakukan antisipasi dengan cara melakukan deteksi suhu badan dan memberikan cairan hand sanitizer pada setiap pengunjung sidang dan terdakwa. –
PN Gresik menempatkan dua petugas dari dinas Kesehatan dengan peralatan pengukur suhu dan cairan hand Sanitizer. Tidak hanya itu, botol hand sanitizer disebar di seluruh tempat di PN Gresik. s
Satu botol ditempatkan dipintu masuk tepatnya diruang satpam, 2 botol diruang lobby, satu botol di depan ruang sidang, satu botol ruang pengunjung sidang dan satu botol didepan ruang tanahan PN Gresik.

Terlihat setiap terdakwa yang masuk ke ruang tahanan diperiksa satu-satu suhu badannya dan diberikan cairan hand sanitizer oleh petugas. Sampai hari ini petugas belum menemukan suhu badan diatas 38 derajat celcius baik pegawai pengadilan, pengunjung sidang maupun terdakwa.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, ” tegas Humas PN Gresik, Herdyanto Sutantyo.

Lebih lanjut dikatakan, pengukuran suhu badan dan pemberian cairan hand sanitazer ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya dilingkungan PN Gresik. Kita tahu virus corono saat ini sedang melanda dunia dan banyak yang meninggal. Untuk itu atas anjuran pemerintah seluruh kantor pemerintahan agar melakukan upaya pencegahan menyebarnya virus Corona.

“Pengadilan merupakan tempat dimana banyak masyarakat berbagai kalangan datang untuk mencari keadilan.
Untuk mengansipasi agar virus tidak menyebar maka kami siapkan carian hand sanitizer dibeberapa tempat. Pada prinsipnya lebih baik mencegah dari pada mengobati, ” tegasnya.

Related Posts:

  • tele
    Mulai Hari Ini PN Gresik Lakukan Sidang Online
  • corona
    Khawatir Terpapar Corona, Terdakwa Pencurian Batal Disidang
  • pemberitahuan
    Masuk PN Gresik Wajib Menunjukan Swab Anti Gen…
  • IMG-20181128-WA0008
    Gara -Gara Lempar Botol ke Polisi Dituntut 10 Bulan Penjara
  • IMG-20220614-WA0071
    Dukung Anggota Perguruan Silat Disidang, Ratusan…
  • 20230919_093402
    Hasil Rakor 4 Unsur Penegak Hukum, Kejaksaan dan PN…
Previous Post

Tingkatkan Trafik, XL Axiata Suport Aktifitas Kerja & Belajar dari Rumah

Next Post

Waspada Corona, Disnaker Jatim Terbitkan Surat Edaran

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Waspada Corona, Disnaker Jatim Terbitkan Surat Edaran

Waspada Corona, Disnaker Jatim Terbitkan Surat Edaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.