• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Menipu Warga Milyaran Rupiah, Warga Kluncing Jember Ini Bakal Dipolisikan

Lilik Suryani by Lilik Suryani
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
0
salah satu korban yang saat di temui di rumahnya dan bukti salah satu Kwitansi yang nilainya Rp 10 juta (Monas)

salah satu korban yang saat di temui di rumahnya dan bukti salah satu Kwitansi yang nilainya Rp 10 juta (Monas)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER – Hanya dengan memanfaatkan sertifikat korbanya, Idam Sahrony alias Rony,warga lingkungan kloncing Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember di duga berhasil menipu puluhan warga hingga ratusan juta. Senin (20/01/2020).

Dengan bermodalkan sertifikat tanah, memuluskan modus Rony mendapatkan pinjaman ratusan juta dari pihak Bank. Akibat dari ulah pelaku,ada rumah korban yang sudah disegel oleh pihak Bank.

Tidak hanya tertipu tapi puluhan korban si Rony ini bakal mengalami nasib yang malang karna rumahnya terancam disita oleh pihak Bank.

Tidak hanya kawatir rumahnya akan disita oleh Bank,namun rasa malu karna rumah disegel oleh Bank terus menjadi beban moral kepada puluhan warga korban kelicikan Rony.

Mimiyati alias Bu Rahem warga Jl.Sriwijaya V/67 Lingkungan Karang Baru RT 003 RW 010 Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari Jember kepada awak media menyampaikan,saya sedih sekali dengan nasib yang menimpa saya.

“Nak Rony ini begitu dekat sekali hubunganya dengan keluarga,sudah bukan kayak orang lain,” tuturnya.

Saat itu saya butuh uang untuk modal usaha dan kepentingan membayar hutang sebesar Rp 10 juta.melalui anak saya yang begitu dekat hubunganya dengan nak Rony, akhirnya menyampaikan kepada nak Rony untuk meminjam uang sejumlah Rp 10 juta dengan jaminan sertifikat dua rumahnya.

“Dengan bermodalkan 2(dua) sertifikat rumah miliknya, Rony berjanji bisa mencarikan pinjaman sejumlah Rp 10 juta sesuai dengan yang saya inginkan,” jelas Bu Rahem.

Seiring berjalanya waktu,saya bermaksud untuk menebus sertifikat tersebut,namun nak Rony beralasan belum di urus,padahal sudah sekitar 4 tahun masih belum ada kejelasan.

Saya tidak pernah putus asa untuk menanyakan soal sertifikat tersebut lagi dan lagi Rony beralasan ini dan itu.

Waktu terus berjalan dari tahun ke tahun. Alangkah terkejutnya Ibu Mimiyati saat Rony menyebut kalau sertifikat tersebut di jaminkan ke Bank sebesar Rp 100 Juta.

“Gimana ini nak Rony saya kan nerima uang dari nak Rony Rp 10 juta,kenapa kok sampai mencapai Rp. 100 juta,” keluhnya

Saya sangat terkejut, kok bisa saya pinjam Rp. 100 juta ke Bank, padahal saya hanya menerima uang Rp. 10 juta, itupun saya ambil di rumah nak Rony.

Nasib lebih parah dialami Siti Maimonah yang merupakan tetangga dekat pelaku dan merupakan keluarga dari tokoh yang sangat disegani di lingkungan setempat,dimana rumahya sudah disegel oleh pihak bank.

Maimonah yang hanya meminjam 50 juta dengan jaminan sertifikat harus menerima kenyataan bahwa dirinya telah berhutang ke Bank BRI sejumlah Rp 350 juta dimana persoalan tersebut sempat di mediasi oleh pihak RW setempat,namun hingga kini belum ada penyelesaian hingga rumahnya disegel oleh Bank.

Ditanya seperti apa awal ceritanya hingga rumahnya disegel oleh Bank, waktu itu saya di datangi Rony bersama istrinya,juga Yono dan tiga orang laki-laki yang tidak saya kenal.

Dan saya pernah diajak ke Bank oleh Rony,setelah itu saya diantar pulang,dan saya tidak pernah menerima uang langsung dari pihak Bank.

Pertama kali kami menerima uang dari Rony yang diterima oleh Munawar alias Nawar lupa hari bulan dan tanggalnya sejumlah Rp 25 juta, selang 4 hari kemudian kami kembali menerima 25 juta dari Rony,totalnya Rp 50 juta.

Dari pinjaman tersebut,setiap kali bertemu dengan Rony saya tanya,gimana saya mau membayar angsuranya ?. Rony menjawab “gampang,apa kata saya,” jawab Rony.

Lama-lama kok malah saya didatangi pihak Bank,dan rumah disegel dengan tulisan : Tanah / Bangunan ini merupakan angunan Kredit pada PT. bank Rakyat Indonesia Cabang Jember.

Menipu Warga Milyaran Rupiah, Warga Kluncing Jember Ini Bakal Dipolisikan 1
Kuitansi yang ditandatangi Rony.

Atas kasus tersebut para korban akan melaporkan kepada aparat penegak hukum agar Rony dan siapapun yang terlibat dalam persoalan yang telah menipu puluhan warga ini harus di Proses secara hukum.

Sementara Paidi Indrawan selaku LSM Gencar (Gerakan Komando Aspirasi Rakyat) mengecam kejadian tersebut dan akan mengawal terus hingga pelaku di proses secara hukum.

Menurut informasi dilapangan,ada sekitar 36 orang korban,dan ada 9 obyek agunan sudah di sita dan di lelang oleh Bank, dan ada juga yang sudah masuk dalam pengawasan Bank.

Sementara Idam Syahrony alias Rony ketika di WA pada jam 10:21 Wib tidak ada respon,selang beberapa waktu wartawan Bidik coba menghubungi melalui panggilan WhatsApp dan status panggilan berdering namun tidak ada suara atau tanggapan dari yang bersangkutan.

Related Posts:

  • Sindikat Pembuat Dokumen Palsu ' Diringkus Polresta KP3 Tg Perak Surabaya.
    Sindikat Pembuat Dokumen Palsu ' Diringkus Polresta…
  • pol
    Merasa Dikibuli,Warga Curahmalang Jember Lapor Polisi
  • Mengatasnamakan Calon Gubernur Jatim Polisi Segera Usut Tuntas
    Mengatasnamakan Calon Gubernur Jatim Polisi Segera…
  • miras
    Akibat Pengaruh Miras, 6 Pemuda di Jember Ini Aniaya…
  • Residivis, Niat Curi Ponsel Malah Babak Belur
    Residivis, Niat Curi Ponsel Malah Babak Belur
  • IMG-20180425-WA0021
    Sindikat Penipu Penggandaan Uang Berhasil di Ringkus Polisi
Previous Post

Imlek, BeSS Mansion Gelar Lomba Mewarnai & Bagi-bagi Angpao Rp 125 juta

Next Post

AKBP Kusumo Wahyu Bintoro Resmi Jabat Wakapolresta Banyuwangi

Lilik Suryani

Lilik Suryani

RelatedPosts

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi
BANYUWANGI

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

by Nanang Firmansyah
03/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Menjadi salah satu jujugan wisata nasional, pemerintah terus memperluas akses transportasi menuju Banyuwangi. Salah satunya, PT...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Next Post
AKBP Kusumo Wahyu Bintoro Resmi Jabat Wakapolresta Banyuwangi

AKBP Kusumo Wahyu Bintoro Resmi Jabat Wakapolresta Banyuwangi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.