SIDOARJO – Pilot atau Penerbang TNI Angkatan Laut (AL) bertambah 10 orang. Setelah Sekolah Penerbang TNI AL (Senerbal) dibawah Pusat Pendidikan Khusus (Pusdiksus) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal secara resmi menutup program Pendidikan Perwira Penerbang TNI AL Angkatan ke-23 TA 2018.
Penutupan pendidikan yang dipimpin Komandan Kodikopsla Kodiklatal Laksma TNI Irwan Achmadi, M.Tr, (Han) dilaksanakan dilapangan Base Ops Skuadron 400 Pangkalan Udara TNI AL, Juanda, Sidoarjo, Sabtu (18/1/2020).
Selain pejabat Utama Kodikopsla, hadir perwakilan pejabat dunia penerbangan, yakni Komandan Lanud Surabaya, GM PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Juanda, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, GM Airnav Cabang Madya Surabaya dan Kepala BMKG Juanda.
Irwan Achmadi, M.Tr, (Han) menyampaikan selamat kepada para mantan siswa Pendidikan Perwira Penerbang TNI AL Angkatan ke 23 TA 2018 atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan di Senerbal, Pusdiksus, Kodikopsla, Kodiklatal selama 18 bulan yang ditandai penyematan brevet penerbang kepada para mantan siswa.
“Ini momen penting baik perwira penerbang yang dilantik maupun organisasi TNI AL. Arti penting bagi penerbang, bahwa pelantikan ini merupakan titik tolak pengabdian kepada TNI AL melalui media udara dalam mendukung tugas-tugas TNI AL,” katanya.
Sedangkan arti penting bagi TNI AL, lanjutnya, lahirnya 10 penerbang TNI AL memberikan harapan semakin meningkatkan kinerja organisasi Penerbangan TNI AL. Karena bertambahnya pengawak organisasi Pesawad Udara yang semakin berkembang sesuai perkembangan organisasi.
Perlu diketahui, pesawat udara merupakan bagian integral dari Sistim Senjata Armada Terpadu (SSAT). Penerbang sebagai pengawak pesawat udara memiliki peran sentral mengemban misi organisasi. Penerbang juga bertindak sebagai menajer sekaligus eksekutor di lapangan yang akan mewarnai dinamika dalam melaksanakan tugas.
“Karena itu seorang penerbang dituntut memiliki pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan penerbangan. Baik level teknis taktis maupun strategis, baik dilingkungan penerbangan TNI maupaun penerbangan sipil,” ujarnya.
Selain pengetahuan tentang pertempuran laut, para penerbang harus menguasai aturan penerbangan sipil. Seperti peraturan perundang undangan Airlaw, International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR).