• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

PN Surabaya Bersama Lintas Organisasi Advokat Se Jatim Gelar Sosialisasi PERMA RI

abdul rokhim by abdul rokhim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Nursyam bersama Ahmad Riyadh

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Nursyam bersama Ahmad Riyadh

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Untuk memudahkan masyarakat khususnya pencari keadilan, PN Surabaya mengajak seluruh organisasi advokat se Jatim menggelar sosialisasi E-Litigasi, Gugatan Sederhana dan Eraterang dengan membentuk kepanitiaan bersama. Senin (28/10/2019).

Dasar dari sosialisasi ini, setelah Mahkamah Agung menerbitkan dua peraturan dan satu surat keputusan yakni Perma Nomor 1 Tahun 2019, Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perma Nomor 2 Tahun 2015 dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI Nomor 44/DJSK/HM02.3/2/2019.

Hal ini seiring bertambah majunya teknologi informasi yang mendukung terwujudnya praktik peradilan modern seperti di negara-negara lainnya.

Selain untuk sosialisasi, kegiatan ini juga untuk mempererat tali persaudaraan dan silahturahim di antara para advokat lintas organisasi di Surabaya demi terwujudnya sinergi dalam penegakan hukum antara Pengadilan Negeri Surabaya dan para advokat.

“Kepanitian bersama dalam kegiatan sosialisasi ini dibentuk untuk meningkatkan kebersamaan antar advokat,” ucap Ketua Panitia Bersama, Ahmad Riyadh.

Kegiatan sosisialisasi ini rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 15 November 2019, bertempat di Grand City Convex Ballroom lantai 4 jalan Walikota Mustajab No. 1 Surabaya pada pukul 10.00 WIB.

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Nursyam, bagi peserta (advokat) yang yang belum menjadi pengguna E-Court, bisa melakukan pendaftaran di E-Court Information Centre di kegiatan sosialisasi tersebut.

“Cukup membawa KTP, Kartu Anggota Organisasi dan Berita Acara Sumpah (BAS), dan pendaftaran ini gratis,”tutur Nursyam.

Panitia dalam kegiatan ini turut mengundang Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Hatta Ali untuk membuka acara dan sebagai Keynote Speaker (pembicara utama).

“Nanti juga hadir sebagai narasumber yaitu Dirjen Badan Peradilan Umum MA RI dengan topik bahasan eraterang, hakim agung yang membahas tentang E-Litigasi serta Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dengan topik Gugatan Sederhana,”pungkas Nursyam.

Untuk diketahui, pada kegiatan kali ini panitia mengundang lebih kurang seribu orang advokat dari seluruh Jawa Timur, baik yang masuk ke dalam keanggotaan organisasi advokat maupun tidak.

Selain tidak dipungut biaya, peserta yang hadir akan memperoleh sertifikat serta souvenir menarik dari panitia. (J4k).

Related Posts:

  • per
    Menuju Peradilan Modern, MA Terbitkan Perma No. 1 Tahun 2019
  • hakim
    PT Jatim Gelar Acara Sosialisasi Penerapan Aplikasi…
  • IMG-20180607-WA0077
    Permudah Layanan, Pengadilan Negeri Surabaya Bakal…
  • Ahli: Kasus Pidana Bisa Ditangguhkan, Apabila Sidang…
  • IMG-20200912-WA0015
    Menang Tingkat Banding, Penyidik Polrestabes…
  • tini
    PH Pelapor Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan…
Tags: Advokat SUrabayaPeraturan Mahkamah AGungpn surabaya
Previous Post

Tari ‘Molong Kopi’ Jadi Pembuka Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jember

Next Post

Sidang Praperadilan Sekda Gresik Dimulai Hari Jumat

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

pajak
HUKUM KRIMINAL

PN Surabaya Vonis Pidana Pajak

by Haria Kamandanu
30/05/2023
0

SURABAYA | BIDIK.NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Mochammad Djoenaidie menjatuhkan vonis terhadap pelaku tindak pidana...

Read moreDetails
1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

16/01/2023
Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

08/06/2021

Didakwa Tipu Gelap Uang Rp 115 Juta, Fajar Alfah Diadili

08/06/2021

Jaksa Tuntut Ringan Penyelundup Baby Lobster

31/05/2021

Saksi Mengaku Terima Uang di Rekening Pribadinya

05/04/2021
Next Post
Sidang Praperadilan Sekda Gresik Dimulai Hari Jumat

Sidang Praperadilan Sekda Gresik Dimulai Hari Jumat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sekretaris DPD V Hiswana Migas Jawa Timur tegaskan, Pasokan subsidi LPG aman dalam Pengawasan Ketat

Sekretaris DPD V Hiswana Migas Jawa Timur tegaskan, Pasokan subsidi LPG aman dalam Pengawasan Ketat

23/04/2026
Yakin Dongkrak PAD dan Serap Pekerja, Ketua Fraksi PAN Jatim khusnul Aqib : Siap Kawal Realisasi KEK Lamongan

Yakin Dongkrak PAD dan Serap Pekerja, Ketua Fraksi PAN Jatim khusnul Aqib : Siap Kawal Realisasi KEK Lamongan

23/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.