• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Diduga Panitia Pilkades Curang, Cakades Tolak Hasil Perhitungan Suara

Ida by Ida
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : awak media saat wawancara dengan nara sumber yang merupakan kontestan calon Kades Desa Mumbulsari. ( Monas)

FOTO : awak media saat wawancara dengan nara sumber yang merupakan kontestan calon Kades Desa Mumbulsari. ( Monas)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER|BIDIK NEWS – Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) 2019 di Desa Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, diduga berbuat curang saat proses perhitungan suara, Kamis (26/9/2019) kemarin. Akibatnya, 3 orang calon kepala desa (cakades) menolak menandatangani hasil pilkades, dan mengancam akan melakukan upaya hukum untuk menyikapi persoalan tersebut.

Cakades Mumbulsari Ahmad Wahyudi menyampaikan, pihak panitia diduga melakukan penyalahgunaan kelebihan suara, yang muncul saat proses perhitungan. “Ada sekitar 171 suara yang disalahgunakan panitia,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan di rumahnya, Sabtu (28/9/2019).

Pada Jumat malam (27/9/2019) kemarin, Wahyudi dan Cakadaes Supandi sepakat akan bertindak tegas, dengan diawali menolak bertanda tangan hasil pilkades di desanya itu. “Untuk cakades satunya, ibu Irma Wiharsih Cholili juga akan melakukan upaya yang sama,” katanya.

Padahal berdasarkan tatib yang telah disepakati, lanjutnya, jika ada kelebihan jumlah suara dibandingkan undangan tidak akan dihitung. “Berdasarkan poin 4 dalam tatib, kelebihan jumlah suara daripada surat undangan akan diambil secara acak dan tidak ikut dihitung. Nah terdapat kelebihan 171 suara. Namun, oleh panitia justru ikut dihitung sebagai suara yang sah. Artinya ada penggelembungan suara di sini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan bahwa pembuatan berita acara oleh panitia terkait adanya jumlah suara berlebih tersebut juga dianggap janggal.

“Karena berita acara tersebut tidak ditandatangani oleh seluruh Cakades. Saya tidak tanda tangan. Panitia pun tidak meminta tanda tangan. Hanya saksi yang diminta tanda tangan. Seharusnya kami berhak tahu,” tandasnya.

Karena hal tersebut, dia menilai bahwa perolehan suara Pilkades Mumbulsari telah cacat hukum.

Meski keberatan dengan hasil penghitungan suara, Wahyudi mengaku bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan menang atau kalah. “Karena banyak pelanggaran dari panitia yang harus dibenahi. Saya pribadi meminta agar dilaksanakan pemilihan ulang,” tegasnya.

Perlu diketahui, dalam Pilkades tersebut, Cakades Mumbulsari nomor urut 4 M. Ali Sobri terpilih sebagai Kepala Desa (Kades) dengan perolehan sebanyak 3.197 suara. Sementara itu untuk tiga Cakades lainnya, Irma Wiharsih Cholili memperoleh 3.182 suara, Akhmad Wahyudi 349 suara, dan Supandi 190 suara.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pilkades Mumbulsari 2019 Mutmainah saat dikonfirmasi melalui ponselnya menyampaikan, pihaknya sudah bekerja sesuai kesepakatan dengan para cakades. “Dimana waktu perhitungan surat suara itu, benar ada 171 suara yang kalau saya menghendaki untuk dihilangkan. Bahkan saksi calon nomor 4 itu sepakat awalnya, tidak tahu terus sepakat dengan saksi calon nomor 1 untuk tetap dihitung,” kata Mutmainah.

“Munculnya 171 suara itu, dari DPTb (daftar pemilih tambahan) sepertinya. Kesalahan panitia tidak mencentang, sehingga dianggap kelebihan suara. Padahal tidak,” jelasnya.

Mutmainah mengaku langkah yang dilakukan olehnya sudah sesuai SOP. “Jadi para saksi sepakat, dan sudah tanda tangan mengenai hasil perhitungan suara itu. Jika ada yang kurang puas, biar nanti di pengadilan. Buktinya ada kok,” katanya.

Sementara Drs. Farid Wajdi,Direktur LSM Peduli Pelayanan Publik ( MP3) yang ditemui pada Sabtu siang tanggal tanggal 28/09/2019 menyikapi munculnya berbagai persoalan terkait pelaksanaan pilkades 2019 menyampaikan ” ya persoalan ini sudah di jangka dari awal,” tuturnya.

Peraturab Bupati No.41 tahun 2019, banyak pasal-pasal yang melanggar undang-undang Desa, yang pertama 1.terkait biaya Pilkades,yang ke 2. Terkait sengketa Pilkades, yang ke 3. Terkait SK penetapan Kades terpilih. Dimana pilkades tahap 1,2, dan 3 penetapan Kades terpilih dilakukan oleh BPD bukan oleh Panitia seperti pada tahap ke 4 tentu saja ini bertabrakan dengan undang-undang Desa. (Monas)

Related Posts:

  • Suksesnya Pilkades Kampung Anyar, Cakades Kalah…
  • Panitia gandeng BAHU
    Panitia dan BPD Desa Jambearum Bahu Membahu…
  • netral
    Panitia Pilkades Desa Wringintelu Jungjung Tinggi Netralitas
  • kades
    Pilkades, Wabup Jember Himbau Panitia Beri Perhatian…
  • ilu
    38 Desa Di Kabupaten Sampang Siap Ikuti Pilkades Serentak
  • mon
    Pemkab Jember Gelar Sosialisasi Biaya Pilkades Serentak 2019
Previous Post

Perpaduan Budaya dan Industri Taipei di Taiwan Expo 2019

Next Post

Doakan Randi dan Yusuf, Mahasiswa dan Polisi di Pasuruan Laksanakan Sholat Gaib

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Doakan Randi dan Yusuf,  Mahasiswa dan Polisi di Pasuruan Laksanakan Sholat Gaib

Doakan Randi dan Yusuf, Mahasiswa dan Polisi di Pasuruan Laksanakan Sholat Gaib

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.