JEMBER|BIDIK NEWS – keluar masuk penjara sudah menjadi perjalanan hidupnya, Moh. Khotib Alias Tiger Warga Dusun Darungan Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember akhirnya bersimbah darah di tembus timah panas Anggota Polres Jember.
Hal tersebut di ungkap oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat gelar press release di halaman Mapolres Jember pada Senin Siang 09 September 2019.
Pada hari ini, Polres Jember dalam hal ini Polsek Patrang mengungkap kasus 363 pencurian dengan pemberatan.
Berawal dari kejadian pencurian pada bulan Juli 2019 lalu, dimana rumah Rudi kemasukan maling dengan mencuri handphone dan barang – barang berharga lainya dengan cara mencungkil cendela,karna tertidur korban tidak melihat tersangka masuk ke dalam rumahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Polsek Patrang-Polres Jember,bisa mengetahui bahwa handphone hasil kejahatan dari saudara Rudi tersebut ada pada salah satu caunter.
Dari petunjuk tersebut kita melakukan penyelidikan dimana keberadaan saudara Khotip alias Tiger.
“Saat akan dilakukan penangkapan,ada perlawanan dari tersangka, dengan mengeluarkan senjata tajam dan rebut-rebutan senjata api milik anggota maka dlakukan tindakan tegas secara terukur kepada pelaku,”tuturnya.
Terjadi pendarahan, dibawak ke rumah sakit namun tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
Khotip alias Tiger warga Arjasa Kabupaten Jember ini merupakan resedivis lima kali,pada tahun 2013 di vonis di Bondowoso, 2015 di Banyuwangi, 2015,2016 dan 2017 di Jember dimana pelaku ini tidak segan-segan melukai korbanya.
Adapun barang bukti yang dapat kami amankan,antaranya : senjata tajam, linggis,sepeda motor sebagai sarana dan juga handphone hasil kejahatan di rumah rudi pada bulan Juli 2019.
Tindakan yang diambil oleh petugas ini sesuai dengan Perkap No 1 Tahun 2009 bahwa ada 6 eskalasi polisi bisa menggunakan kekuatanya, pertama : kehadiran petugas,perintah lisan, tangan kosong lunak,tangan kosong keras,senjata tumpul dan sejata api atau senjata mematikan.
Manakala pelaku bisa membahayakan nyawa masyarakat atau nyawa petugas,maka eskalasi yang ke enam ini bisa diambil,itu yang dilakukan oleh Polsek Patrang. (Monas)











