SURABAYA|BIDIK NEWS – Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Kota Surabaya akan menggelar musyawarah kota (Mukota) ke-6 di Hotel Shangrilla, Surabaya, Rabu (14/8/ 2019) mendatang.
Pelaksanaan Mukota ke VI KADIN Kota Surabaya ini berlandaskan Anggaran Dasar (AD) pasal 29 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 24 sebagai lembaga perwakilan anggota dan merupakan lembaga kekuasaan tertinggi KADIN.
Dilaksanakannya Mukota KADIN ini sekaligus memilih Ketua baru, melanjutkan kesuksesan Dr Ir Jamhadi, MBA, selama 2 periode memimpin KADIN Surabaya.
Aturan AD ART KADIN membatasi setiap ketua maksimal 2 periode, dan satu periode selama 5 tahun. Dan Jamhadi sukses menjalani 2 periode kepemimpinannya di KADIN Surabaya.
Beberapa terobosan penting yang ditorehkan Jamhadi di KADIN Surabaya ialah dibentuknya Klinik KADIN Surabaya. Lembaga unit KADIN Surabaya ini dibentuk Jamhadi bersama pengurus KADIN Surabaya untuk membantu pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam menata manajemen bisnis, keuangan, produksi, sampai pemasaran.
Ada pula buku direktori KADIN yang dirilis setiap tahunnya. Buku ini berisi profil tentang KADIN Surabaya, nama-nama perusahaan anggota KADIN Surabaya, ide dan gagasan, dan sejumlah kegiatan KADIN Surabaya.
Jamhadi menerbitkan buku ini dengan harapan mampu memberikan informasi yang memudahkan pencari barang atau jasa. Dalam kaitan buku ini juga berisi rangkuman kegiatan KADIN Surabaya.
Hal lain yang digagas dan dilaksanakan Jamhadi bersama pengurus KADIN Surabaya ialah saran dan ide-ide yang dalam membangun ekonomi, mengurangi pengangguran, hingga inisiasi peraturan daerah (perda) ekonomi kreatif, yang disampaikan secara tertulis kepada Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya.
Sebagai mitra strategis Pemerintah dan wadah bagi dunia usaha berdasarkan Undang-undang No.1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, merupakan kewajiban bagi KADIN Surabaya untuk memberikan ide-ide kepada Pemerintah dalam menata iklim usaha yang kondusif demi kesejahteraan masyarakat.
Selain hal di atas, masih banyak lagi hasil nyata yang ditorehkan Jamhadi bersama KADIN, diantaranya memperluas jaringan KADIN (sister KADIN) dengan KADIN dari kota-kota di Eropa, Asia, dan masih banyak lagi. Dan tak lupa, bisa membangun gedung kantor KADIN Surabaya di Pucang Adi, Kota Surabaya.
Kini, Jamhadi akan mengakhiri jabatannya di KADIN Surabaya setelah Mukota pada 14 Agustus 2019 nanti. Setelah tidak menjabat KADIN Surabaya, masih banyak hal yang dilakukan Jamhadi. CEO PT Tata Bumi Raya ini mulai digaungkan sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya, calon Ketua KADIN Jatim melanjutkan kesuksesan La Nyalla Mattalitti (Ketua KADIN Jatim), hingga menjabat sebagai Rektor KADIN Jatim Institute.
Di satu sisi, Jamhadi sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) Untag 45 Surabaya, Dewan Pembina Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jatim, Founder Surabaya Creative City Forum (SCCF) bersama Samsul Hadi (Dirut Peac Bromo), hingga Komisaris Utama PT Surya Bangun Indah, yakni perusahaan properti dengan salah satu unitnya Perumahan Taman Laguna Residence di Jalan Yos Sudarso No. 60 Kab. Banyuwangi. (*/hari)











