GRESIK |BIDIK NEWS – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (LSM FORKOT) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Mereka meminta agar kejaksaan menuntaskan dan menindaklanjuti pejabat di pemkab Gresik yang menerima aliran dana hasil korupsi.
Massa menilai kinerja kejaksaan Gresik tidak serius dalam menuntaskan kasus korupsi yang saat ini ditangani. Seperti kasus korupsi di dinas Kesehatan yang menyeret kepala dinas Dr. Dholam dimana perkara tersebut sudah di vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.
Dalam keterangan di persidangan, terpidana Dr. Dholam mengakui kalau uang hasil korupsi mengalir ke beberapa pejabat di Pemkab Gresik. Akan tetapi, saat ini Kejaksaan masih belum melakukan pengembangan terkait aliran dana hasil korupsi tersebut.
“Setelah putusan Pengadilan Tipikor Surabaya hanya kepala dinas kesehatan Kabupaten Gresik yang dihukum. Sementara itu, tidak ada tindak lanjut pengusutan penerima dana korupsi, sehingga kejaksaan negeri Gresik terkesan tidak serius dalam memberantas koruptor,” kata Ketua LSM Forkot Kharis S Faqih, Rabu (3/07).
Tidak hanya itu, kasus operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD Kabupaten Gresik yang masih proses persidangan dengan terdakwa mantan sekretaris dan Plt Kepala BPPKAD M Mukhtar, terdapat fakta dari keterangan saksi kalau uang hasil potongan insentif juga dinikmati oleh para pejabat pemkab Gresik, akan tetapi sampai saat ini mereke tidak pernah diusut.
“Kami mendesak Kajari Gresik untuk
Mengusut tuntas dan menjerat pejabat yang menerima aliran dana untuk diadili dan ditahan, ” tegasnya.
Sementara Kajari Gresik yang diwakili Kasi Intel Bayu Probo Sutopo mengatakan bahwa kejaksaan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
“Kami konsisten dalam menangani kasus korupsi. Akan tetapi kami juga terkendala keterbatasan petugas penyidik, jadi saat ini kami fokus pada satu kasus perkara korupsi BPPKAD. Perkara tersebut saat ini masih dalam proses persidangan. Setelah selesai dan vonis maka kami akan menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan,” tegasnya. (him)











