SURABAYA | BIDIK NEWS – Tiga budak sabu berhasil di amankan Polsek Semampir, Surabaya. Mereka ditangkap sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sumbo 2.
Identitas tersangka diketahui berinisial JP (44) warga Jalan Sumbo, FA (25) warga Simokerto dan RH (25) warga Sumbo 1.
Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus mengatakan, penangkapan ketiga orang ini diawali dari informasi yang diterima personil Unit Reskrim saat sedang melaksanakan kegiatan patroli di seputaran TKP (tempat kejadian perkara).
“Saat anggota kami sedang melakukan patroli, ada informasi dari masyarakat bahwa sedang ada pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sumbo gang 2. Kemudian kami telusuri informasi itu dan ternyata benar ada tiga orang di dalamnya yang sedang menikmati sabu,” Ujar Arianto, Selasa (21/5).
Lanjut Arianto, ketiga orang tersebut langsung kami bawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan berikut barang bukti sabu dan perlengkapan hisapnya.
Saat ini kasusnya masih terus dikembangkan untuk mencari orang yang telah menjual sabu tersebut.
Barang bukti yang kami sita yaitu alat hisap sabu atau bong, 1 pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu seberat 2,56 gram, satu plastic kecil dengan sisa sabu seberat 0,25 gram dan 1korek gas warna biru yang digunakan sebagai pembakar atau kompor. (Riz)










