• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pengakuan Sugeng , Ia Tidak Membunuh Meski Memutilasi Korban

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Barang bukti beberapa pakaian korban mutilasi saat di amankan oleh petugas dari Polresta Malang Kota ( Istimewa)

Foto : Barang bukti beberapa pakaian korban mutilasi saat di amankan oleh petugas dari Polresta Malang Kota ( Istimewa)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG I BIDIK.NEWS – Polda Jatim telah mengumumukan hasil otopsi pada Jumat (16/5/2019) dengan tegas menyebut wanita yang ditemukan termutilasi menjadi enam bagian di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang, Selasa (14/5) lalu bukanlah korban pembunuhan. Wanita yang hingga kini belum terungkap identitasnya itu ternyata mengidap suatu penyakit yang menyerang organ paru-paru akut, hingga ia meregang nyawa.

Meski demikian, tatus Sugeng, warga Jodipan yang mengaku melakukan mutilasi tubuh wanita muda di Pasar Besar, masih dinyatakan sebagai terduga pelaku sejak dua hari diperiksa intensif di Polres Malang Kota.

Polres Malang Kota belum melepas Sugeng meski ia belum dijerat pasal.  Tindakan sementara, Sugeng diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena memiliki perilaku gangguan mental, dinyatakan tim psikiater.

“Dari awal kita kan tidak melakukan penahanan, Sugeng cuma diperiksa. Tapi kita sudah mengamankan beberapa bukti kuat Sugeng adalah pelaku mutilasi terlebih dia mengakuinya,” ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Asfuri, MH, S.I.K.

Namun demikian, menurut Asfuri Pasal 181 KUHP (Pasal menghilangkan mayat) bisa menyeretnya ke jalur hukum sebab terbukti memutilasi mayat,” tegas Asfuri.

” Tapi pasal lain yang juga akan dicermati adalah Pasal 44 KUHP. Pasal 44 KUHP menyebutkan seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana atau bisa bebas dari hukuman jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit,” tandasnya. (Doi)

Related Posts:

  • wangsit
    Sugeng Mengaku Mendapat Wangsit Untuk Memutilasi  Korban 
  • mutilasi
    Hanya Satu Hari , Polda Jatim dan Polres Malang…
  • mayat
    Sadis ! Potongan Tubuh Manusia Tercecer di Lantai…
  • mayat
    Proses Penyelidikan Identitas Korban Mutilasi…
  • IMG-20220912-WA0013
    Polres Gresik Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang…
  • IMG-20190127-WA0001
    Hubungan Terlarang Berujung Maut
Previous Post

Acara OPPO Diwarnai Pesta Miras Saat Bukbers 

Next Post

Pemred Beritajatim . com Pimpin PWI Jatim

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Pemred Beritajatim . com Pimpin PWI Jatim

Pemred Beritajatim . com Pimpin PWI Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.