• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jaksa Tuntut Bede Narkoba Malaysia 20 Tahun Penjara

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kedua terdakwa saat sidang di PN Surabaya .( Foto : Jaka)

Kedua terdakwa saat sidang di PN Surabaya .( Foto : Jaka)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l BIDIK NEW – Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee, terdakwa dalam perkara peredaran narkoba jaringan luar negeri, di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dengan hukuman selama 20 tahun penjara.

Sidang yang digelar di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu, masuk dalam agenda tuntutan. Kedua terdakwa warga negara asing asal Malaysia tersebut, di nyatakan terbukti bersalah oleh JPU telah melanggar pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

” Menjatuhkan pidana kepada masing- masing terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun, di kurangi selama terdakwa dalam masa tahanan dan pidana denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- subsidaer 10 bulan penjara .” kata JPU Winarko di kutip oleh BIDIK.News

Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi, setelah mendengar tuntutan JPU kemudian memberi kesempatan kepada para terdakwa melalui kuasa hukumnya Fariji SH., dari LBH LACAK Surabaya.

” Kami mohon waktu satu minggu yang mulia, untuk mengajukan nota pembelaan (Pledoi).” pinta Fariji

Usai sidang, ketika di temui BIDIK Fariji menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat bersyukur atas tuntutan JPU yang menuntut kliennya hanya 20 tahun penjara.

” Saya sebagai kuasa hukumnya sangat bersyukur dan sangat menghormati tuntutan dari jaksa. Karena jaksa tidak sampai menuntut kliennya saya dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.” pungkas Fariji.

Untuk diketahui, kedua terdakwa ditangkap di Mall BG Jungtion Bubutan Surabaya. Penangkapan tersebut dilakukan, setelah petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi shabu yang dibawa dari Malaysia.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap para terdakwa, ditemukan sabu seberat 1055 (beserta bungkusnya). (J4k)

Related Posts:

  • IMG-20190128-WA0021
    Terbukti, Tiga Kurir Narkoba Di Divonis 2 Tahun Penjara
  • tuntutan konsumsi sabu
    Konsumsi Sabu 0,110 Gram, Dua Terdakwa Dituntut 5…
  • IMG-20200130-WA0123
    Didakwa Sebagai Pengguna, JPU Kejari Surabaya Tuntut…
  • IMG_20190515_143954 (1)-680x400
    Di Vonis 17 Tahun, Bandar Narkoba Malaysia Pikir-Pikir
  • narko
    Kurir Sabu dan Extacy Asal Lumajang Divonis Enam…
  • Bandar Sabu 7 Kilogram, " Cuma" Di Vonis Belasan Tahun
    Bandar Sabu 7 Kilogram, " Cuma" Di Vonis Belasan Tahun
Previous Post

Penipu Spesialis HP Di Sidang

Next Post

MD Pictures Raih Laba Bersih Rp 109,1 Miliar

Ida

Ida

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
MD Pictures Raih Laba Bersih Rp 109,1 Miliar

MD Pictures Raih Laba Bersih Rp 109,1 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.