JEMBER | BIDIKNEWS – Polres Jember melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, mulai hari ini Senin (29/4/2019) hingga 14 hari kedepan akan melakukan Operasi Keselamatan Berlalu Lintas. Kegiatan itu diawali dengan apel bersama tim gabungan di halaman Mapolres Jember.
Ada 7 item yang harus diperhatikan para pengendara, sebagai bagian dari tindakan yang akan ditindak dalam operasi tersebut. Tujuh item tersebut diantaranya: tidak menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional.
Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan melebihi kecepatan yang sudah ditentukan.
“Tujuan Operasi ini yang pertama adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, yang kedua untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ketiga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan yang ke empat demi terwujudnya Kamseltibcar,” ujar Wakapolres Jember Kompol Bagus Ichwan C.
Sementara Kasatlantas Polres Jember AKP. Edwin Nathanael SH. SIK dalam kesempatan yang sama menyampaikan,ya selama operasi keselamatan berlalu lintas berlangsung, kami akan lebih banyak melakukan teguran dan juga kegiatan sosial kepada pengendara.
Namun meski demikian, pihaknya juga akan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang berpotensi terjadi kecelakaan, seperti didak menggunakan helm, spesifikasi kendaraan yang tidak standar, “Kegiatan kami selama operasi kali ini akan lebih banyak pada teguran dan himbauan, namun kami juga akan melakukan tindakan kepada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas Edwin.
Selama operasi berlangsung, jajaran Satlantas Polres Jember juga melibatkan satuan pendamping, diantaranya TNI, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP. Monas












