BIDIK NEWS | GRESIK – Setelah mendapatkan materi dari Kajari Gresik tentang pentingnya mengelolaan anggaran di Semua OPD Pemkab Gresik, Kasi Intel Kejari Gresik R. Bayu Probo Sutopo juga memberikan materi bimbingan teknis TP4D ke kepala OPD dan Camat se Kabupaten Gresik.
Menurutnya, Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi ada 3 pendekatan, yakni preventif, edukatif dan refresif (penindakan).
Melalui TP4D, Kejari Gresik akan
merubah paradigma dalam penegakan hukum dengan cara melakukan tindakan preventif. “Untuk itu pihaknya berharap agar dalam pengelolahan anggaran di OPD dapat dikawal sedini mungkin untuk menghindari pemakaian anggaran yang dapat mengarah ke tindak pidana korupsi, ” tegasnya.
Menurutnya, diawali dengan cara meminta SOP apa yang akan di programkan pemerintah, kemudian kita mengambil sikap sesuai dengan prosedur dan aturan. Selanjutnya, program pemerintah tersebut bisa diuraikan dan dipaparkan bersama-sama dalam pendampingan.
“TP4D sebagai antisipasi awal dalam pengelola anggaran yang bersih dan bebas korupsi. Pemakaian anggaran pada program pemerintah daerah nantinya akan dikawal menyesuaikan teknisnya,” ujar Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Probo Sutopo.
Harapannya, setelah dilakukan TP4D ini, ada perubahan secara signifikan terkait pengelolahan dan penyerahan anggaran pembangunan di Pemerintahan Kabupaten Gresik. (him)











