BIDIK GRESIK – Dalam rangakaian Hari Pers Nasional (HPN) Komunitas Wartawan Gresik (KWG) menggelar kegiatan ngopi hukum.
Kegiatan dengan tema Menakar Penegakan Hukum di Gresik ini digelar di Hotel @HomePremiere, di Jalan Kalimantan, GKB Cematan Manyar, Selasa (26/3), malam.
Hadir sebagai nara sumber, perwakilan dari Pemda Gresik asisten 1 Tursilowanto Harijogi, Kejari Gresik diwakili kasi intel, R. Bayu Probo Sutopo, Ketua PN Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe dan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S.Bintoro.
Acara yang dipandu moderator Agnes Santoso dari SBO TV Ada sejumlah pertanyaan menarik dari peserta ngopi hukum yang dihadiri ratusan orang mulai kepala OPD di lingkup Pemkab Gresik, pimpinan DPRD, pengacara, Polri, asosiasi kepala desa (AKD), ketua partai, perwakilan perusahaan, akademisi, wartawan dan komponena masyarakat lain.
Sekretaris DPC Peradi Gresik yang juga Direktur Fajar Trilaksana & Rekan A.Fajar Yulianto mempertanyakan soal penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Negeri Gresik yang hanya mentersangkan satu orang, padahal korupsi itu perbuatan korporasi alias bersama-sama.
Sementara itu, Ketua DPC Peradin Gresik Ali Mukhsin menyorot penegakan hukum yang dianggapnya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” Sehingga, muncul kesan di masyarakat rasa keadilan gak ada,” katanya.
Bayu Probo Sutopo menyatakan, bahwa Kejaksaan dalam penegakan hukum pastikan tak tebang pilih.
Menurutnya, untuk menentukan tersangka korupai harua memenuhi lat bukti yang cukup dan adanya kerugian negara. Selama ini, kasus yang ditangani oleh Kejari Gresik sudah prosedural.
Sementara itu, terkait kasus OTT di Inspektorat Pemda Gresik, Kapolres Gresik, Wahyu S. Bintoro menyatakan, bahwa sejauh ini Polres Gresik belum menentukan tersangka dalam kasus OTT di Inspektorat.
Untuk menentukan tersangka penyidik membutuhkan alat bukti cukup termasuk keterangan ahli. ” Semua masih dalam proses,” terangnya.
Fransiskus Akardeus Ruwe lebih banyak memaparkan dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Gresik takarannya adalah terdakwa menerima atau banding atas putusan.” Keadilan itu menurut saya milik pribadi dan kebenaran itu milik semua orang,” katanya.”Adil itu pasti manfaat, namun masih dianggap tabu,” sambungnya.
Sementara Tursilowanto Harijogo menambahkan, bahwa Bupati Gresik Sambari Halim Radianto sangat komit dalam penegakan aturan dan hukum.
Makanya, Bupati terus lakukan upaya preventif melalui aparat pengawas internal kepegawaian (Apip) dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH).
Upaya ini, kata Tursilo telah banyak berbuah hasil seperti Pemkab Gresik baru-baru ini menerima penghargaan wilaya bebas korupsi Kecamatan Gresik dan Sangkapura. ” Namun kalau masih ada pegawai yang terseret hukum itu sebuah konsekuensi,” pungkasnya. (him)











