BIDIK NEWS | JEMBER – program pendaftaran tanah sistematis (PTSL) 2019 kembali hadir di tengah-tengah masyarakat Jember,14 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan telah menjadi peserta program unggulan Jokowi-JK ini.29/01/2019
Semua persiapan dalam rangka mensukseskan program nasional tersebut telah pun dilakukan,hal ini dipertegas oleh Taufik selaku PLT Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Alhamdulillah kita mendapat Kouta sebanyak 51.000,Ribu bidang tanah untuk program PTSL 2019,dimana hasil verifikasi ke Desa-Desa terkumpul 14 Desa yang terbagi di 7 Kecamatan yang akan mengikuti program tersebut.
Meninjak lanjuti verifikasi tersebut kami sudah membentuk tim Ajudikasi PTSL dari kantor Pertanahan yang baru di lantik awal januari kemarin.
Selanjutnya,kita telah membuat SK penetapan lokasi (Penlok) untuk 14 Desa tersebut,dan kita akan tindak lanjuti dengan penyuluhan di tingkat Desa hingga ke tingkat Dusun.
Dari 14 Desa yang kita maksud tadi antaranya: Desa Jambearum,Mojosari,Grenden,Puger Kulon,Wringintelu,Glundengan,Paleran,Sidomukti,Tegalwangi,Sidomulyo, Wringin agung,Sruni, Gadeng Rejo dan Kemuning sari Kidul.
Oleh itu kami sangat menghimbau kepada Masyarakat untuk memamfaatkan kesempatan ini bagi mendaftarkan tanahnya.
Masih Taufik,menyentuh Soal biaya “untuk program PTSL yang ada biayanya adalah pendaftaran, mulai dari awal hingga penyerahan Sertifikat itu masuk DIPA BPN,nah masyarakat hanya menyiapkan kelengkapan atau biaya yang tidak masuk di DIPA BPN ,seperti Patok, Materai,Foto Kopi dan surat-surat yang menjadi tanggungjawab masyarakat itu sendiri,pungkasnya. (Monas)











