BIDIK NEWS | KOTA BATU – Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kota Batu, Dra. Triwahyuni Widiestuti dirusak orang tak dikenal di depan gang rumahnya Jl. Indragiri Gg 2, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu. Selasa, (15-01-2019) malam.
Pengerusakan tersebut pertama kali diketahui sendiri oleh Triwahyuni saat ia hendak pulang kerumahnya.
“Malam itu saya perjalanan pulang menuju rumah, lalu melihat APK yang berada di depan gang sudah rusak atau di coret-coret, saya langsung menghubungi pengurus PAC PDI-P,” terang wanita yang akrab di sapa Ninik saat berada di kantor Panwascam, kecamatan batu melaporkan adanya pengerusakan itu. Rabu, (16-01-2019).
Setelah pengurus PAC PDI-P datang, tambah Ninik, mereka menghubungi Panwascam untuk memberitahukan adanya APK yang rusak, dan setelah diambil dokumentasi, APK tersebut diturunkan supaya tidak terlihat orang lain serta untuk menghindari hal-hal yang kurang berkenan.
Ketua PAC PDI-P Kecamatan Batu, Hari Bowo yang turut mendampingi Triwahyuni Widiestuti di Panwascam, mengecam tindakan orang yang merusak APK milik kadernya tersebut. Menurutnya hal itu merupakan tindakan pengecut.
“Ini sudah mencoreng nama baik partai bukan pribadi caleg lagi, jadi kami berharap pada Panwascam untuk menindaklanjuti laporan ini, Jangan sampai pengerusakan APK terjadi lagi khususnya di PDI-P dan secara umum pada partai lain,” jelas Hari.
Sementara Ketua Panwascam Kecamatan Batu, Sriani setelah menerima laporan pengerusakan APK berjanji akan meneruskan dan melimpahkannya ke Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Karena menurutnya di situ (Gakumdu) ada unsur kepolisian, kejaksaan dan panwas.
“Kami bertugas mencatat dan melengkapi berkas pelaporan, saat ini barang bukti dan saksi sudah ada, yang belum adalah terlapor. Tetapi kami akan tetap meneruskanya ke Panwas kota, nanti biar panwas kota yang mengkaji dan memutuskan tindakan tersebut merupakan pelangaran administrasi atau pidana,” tutup Sriani. (Syahrul).









