• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Terdakwa Mantan Ketua Hipmi Lecehkan Persidangan, Mainkan HP Saat Sidang

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa , Giri Bayu Kesumah mainkan HP saat sidang berlangsung.(Foto : Jaka)

Terdakwa , Giri Bayu Kesumah mainkan HP saat sidang berlangsung.(Foto : Jaka)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS |SURABAYA – Terdakwa istimewa, mungkin itu istilah yang cocok disematkan pada ke-5 terdakwa kasus pengeroyokan di sebuah club malam, Jimmy’s Club Hotel JW Marriot Surabaya, yang diketahui kedapatan bermain handphone saat sidang sedang berlangsung, yakni mantan Ketua Hipmi, Giri Bayu Kusumah. (11/12)

Dengan menyandang status tahanan kota, para terdakwa kasus pidana yang seharusnya menggunakan rompi tahanan, terpantau seperti layaknya orang bebas sesaat sebelum menjalani sidang pengeroyokan di ruang Sari 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban, Handy dan Jimmy Chen, berlangsung dengan sengit. Keterangan saksi korban yang menyudutkan terdakwa, membuat PH terdakwa sedikit meradang. Pertanyaan yang sudah di lontarkan hakim, berulang kali di tanyakan PH terdakwa.

Hal ini menyebabkan, JPU Damang sempat melancarkan protes dengan melakukan interupsi kepada majelis hakim. ” Interupsi yang mulia, pertanyaan yang sama dan sudah di jawab sebelumnya oleh saksi.” tegas JPU

Dari barang bukti sebuah baju model kaos oblong berwarna hitam, yang terdapat darah kering milik saksi Handy, serta alat bukti berupa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, kelima terdakwa tidak dapat mengelak lagi bahwa memang benar adanya mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada Handy dan Jimmy.(j4k)

Related Posts:

  • IMG-20190206-WA0028
    Sidang Mantan Ketua HIPMI, Saksi Tahu Ada Pengeroyokan
  • IMG-20181126-WA0017
    Eksepsi PH Terdakwa Mantan Ketua HIPMI Ditolak Jaksa
  • IMG-20190116-WA0036
    Pegawai Jimmy's Club Tunjuk Mantan Ketua HIPMI Pukul Korban
  • IMG-20181203-WA0020
    Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Kasus Pengeroyokan…
  • IMG-20190109-WA0024
    Kasus Jimmy's Club, Mantan Ketua Hipmi Ngaku Lakukan…
  • IMG-20181112-WA0009
    Sidang Istimewa, Sudah Tidak Ditahan, Tidak Pakai…
Previous Post

KPK dan Unair Gelar Diskusi Tekan Angka Korupsi

Next Post

Bea Cukai Malayasia , Diduga Sengaja Loloskan Narkoba ke Indonesia.

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Bea Cukai Malayasia , Diduga Sengaja Loloskan Narkoba ke Indonesia.

Bea Cukai Malayasia , Diduga Sengaja Loloskan Narkoba ke Indonesia.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.