• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home Uncategorized

Simpan Narkoba Dalam Koper , Warga Surabaya Ditangkap Polisi

Ida by Ida
7 years ago
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat peredaran jaringan narkoba jenis sabu sebanyak 4.731 gram dan 7700 butir pil extacy serta 18,74 gram ganja.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, penangkapan narkotika jenis sabu, extasi dan ganja ini di komando oleh tim khusus (TimSus) Satreskoba Polrestabes Surabaya.

“Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap satu orang tersangka narkotika,” Ujar Luki Hermawan, Rabu (14/11) saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya.

Dari data kepolisian, tersangka bernama Imam Santoso ( 20) tinggal di Dukuh Pakis Surabaya.

Luki menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Imam Santoso beserta barang buktinya di Jalan Dukuh Kupang Surabaya, pada Senin (05/11) lalu.

Selanjutnya, tersangka Imam Santoso dilakukan pemeriksaan secara intensif kemudian petugas melakukan pengembangan untuk menggeledah kos milik tersangka.

“Dari hasil penggeledahan di kos tersangka, timsus Satreskoba Polrestabes menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, extasi dan ganja di simpan didalam koper,” Terangnya.

Dari dalam koper tersebut setelah dibuka ditemukan barang bukti itu berupa 4.731 gram sabu-sabu dan 7700 butir extasi, 18, 74 gram ganja serta 36 butir kapsul berisi serbuk Extasi, 3 buah timbangan dan 1 buah tas koper.

Sementara itu, Tersangka Imam Santoso mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial BY yang slama ini dikenalnya melalui telepon dan chatting via bbm.

“Saya mendapatkan barang narkotika ini dari seorang teman berinisial BY, karena butuh pekerjaan untuk membiayai hidup keluarga,” Cetus Imam.

Imam menambahkan, Baru dia minggu melakukan transaksi pengiriman narkoba ini langsung di gelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Tersangka Imam Santoso dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Dengan denda 5 millyar rupiah. (Riz)

Related Posts:

  • operasi pekat surabaya
    Polrestabes Surabaya Ungkap 3.917 Kasus
  • IMG-20181017-WA0015
    Sindikat Pengedar dan Pemakai Narkoba di Surabaya…
  • tersangka sabu
    Asyik Pesta Sabu Warga Krembangan Digrebek Polisi
  • IMG-20181011-WA0036
    Modus Penjualan Bayi Melalui Aplikasi IG dan…
  • Ibu Hamil kasus narkoba dituntut 5 tahun
    Dituntut 5 Tahun Penjara, Ibu Hamil Ini Minta…
  • IMG-20181018-WA0022
    Bos Rasa Sayang Heri Kuncoro dan Anggota DPRD…
Previous Post

Transformasi Indosat Ooredoo Jadi Leading Digital Telco 

Next Post

Kodim 0817/Gresik Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Tahun 2018

Ida

Ida

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Kodim 0817/Gresik Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Tahun 2018

Kodim 0817/Gresik Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Tahun 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.