SURABAYA – Kepala SMKN 1 Surabaya yang melakukan pemukulan kepada anak didiknya berakhir dengan perdamaian. Aksi kekerasan yang sempat heboh di Surabaya ini di akui oleh wakil Kepala SMKN 1 Surabaya saat terjadi pertemuan antara pihak sekolah dan orangtua wali murid.
Kepala sekolah SMKN 1, saat didatangi para orang tua wali murid tersebut kedapatan tidak berada ditempat saat terjadi perdamaian. Menurut wakil kepala Sekolah Assalamet, kepala sekolah sedang ada rapat dengan dinas. Tapi Asslamet tidak mengetahui keberadaan tempat rapatnya.
Wayan Tatib, praktisi hukum saat dimintai komentarnya terkait adanya aksi kekerasan yang dilakukan kepala sekolah tersebut namun hanya berujung perdamaian mengatakan bahwa secara hukum, jelas tindakan kepala sekolah itu salah, karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak didik.
” Melanggar UU perlindungan anak itu. Tetapi karena ada upaya damai yg dimediasikan melalui kepolisian dan disepakati oleh orang tua korban, serta pihak sekolah. Maka penyelesaian secara damai dpt dilakukan dengan menandatangani kesepakatan damai, dan dituangkan dlm berita acara damai, ditandatangani pihak kepolisian, tersangka dan orang tua korban.” jelas Wayan Tatib.
Seperti diketahui, awal kejadian aksi kekerasan ini bermula saat beberapa siswa keluar kelas ketika jam ujian tengah semester belum selesai.
Pada saat siswa di luar kelas itulah Kepala Sekolah SMKN 1 yang melihat mereka ramai dan mengganggu kelas yang lain, langsung melakukan kekerasan pada tiga siswa saat menyuruh mereka masuk ke kelas. (Jak)











