• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Aneh ! Jaksa Mengaku “Salah Ketik “,  BB Extacy Jadi Sabu

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Aneh ! Jaksa Mengaku "Salah Ketik ",  BB Extacy Jadi Sabu 1
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA  –  Jaksa penuntut umum (JPU) I Putu Sudarsana dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, terlihat bingung saat kuasa hukum Tri Purwanto membacakan Pledoi terdakwa dalam sidang lanjutan perkara peredaran narkoba dengan terdakwa Riska Soeilistina dan Moch. Isryadul Ibad, Kamis (2/8/2018)

Dalam pledoinya, kuasa hukum terdakwa menuding tuntutan JPU terbilang kabur. Hal ini dibuktikan dengan adanya isi surat tuntutan dengan No Reg . Perkara : PDM-393/EUH.2/03/2018 yang menyebutkan bahwa terdapat empat terdakwa. Padahal terdakwa dalam kasus ini berjumlah 2 orang.

Selain itu barang bukti yang disebutkan dalam surat tuntutan adalah pil extacy (inex) , namun faktanya menunjukkan , bahwa barang bukti yang ditunjukkan berupa sabu-sabu. Dengan kaburnya surat tuntutan JPU ini, kuasa hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim yang diketuai Pesta PH Sitorus SH., M.Hum. untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan.

“ Berdasarkan surat tuntutan saudara jaksa ini, kami sebagai kuasa hukum terdakwa memohon kepada majelis hakim yang mulia,  untuk membebaskan terdakwa karena tunutan jaksa penuntut umum ini kabur,” ucap Tri Purwanto.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, jaksa Putu terlihat tergesa-gesa dan menjawab seperlunya dengan mengatakan bahwa dirinya salah ketik. “ Kurang lebih nomer serta tanggal sudah lengkap semua, cuma salah ketik tok,” tukas Putu sambil berlalu.

Lebih lanjut Putu membantah bahwa didalam surat tuntutan tidak ada empat terdakwa, namun setelah ditunjukkan nama dua terdakwa lagi yang tercantum dalam surat tuntutan dirinya kaget dan janji akan memeriksa surat tuntutan dan memberikan konfirmasi.

Billy salah seorang tim kuasa hukum terdakwa, usai persidangan menyampaikan bahwa menurutnya saat ini Kejati  Jatim mengalami kemunduran karena jaksa membuat surat tuntutan dengan asal-asalan.

“ Kalau menurut kami apa yang sudah menjadi fakta di persidangan tidak bisa terus dijadikan salah ketik, karena itu sudah menjadi bukti yang sah. Dia (jaksa) sudah berani memberikan tuntutan yang menyatakkan bahwa barang tersebut adalah inek bukan sabu. Dan juga perlu di catat dalam surat tuntutan terdapat empat terdakwa, padahal terdakwa ada dua. Itu bukan salah ketik itu sudah menjadi alat bukti sah di persidangan.” pungkas Billy.  (Jak)

Related Posts:

  • IMG-20180903-WA0026
    Lagi, Jaksa Kejati Jatim Asal-asalan Buat Surat Tuntutan
  • IMG-20180517-WA0002
    Bandar Sabu ABG Divonis 13 Tahun Penjara
  • IMG-20190206-WA0030
    PH Terdakwa Narkoba , Tuding Jaksa " Error In Persona"
  • IMG-20180807-WA0026
    Sidang Perusakan Rumah Mertua, Replik Jaksa Tetap…
  • Aniaya selingkuhannya Dituntut 1 tahun
    Aniaya selingkuhannya Dituntut 1 tahun
  • ani
    PH Terdakwa Penganiayaan Tuding Surat Dakwaan JPU Kabur
Previous Post

Polisi Lakukan Uji Tilang CCTV

Next Post

Strategi Pengawasan Partisipatif Yang Efektif dan Efisien Dalam Pemilu Raya 2019

Ida

Ida

RelatedPosts

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung
TULUNGAGUNG

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

by Eko Purwanto
05/05/2026
0

TULUNGAGUNG I Bidik.news – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin M.M, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan...

Read moreDetails
Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

05/05/2026
Siswa SMKN 3 Boyolangu Sabet Juara 2 LKS Jatim 2026, Perkuat Dominasi di Bidang Konstruksi Nasional

Siswa SMKN 3 Boyolangu Sabet Juara 2 LKS Jatim 2026, Perkuat Dominasi di Bidang Konstruksi Nasional

05/05/2026

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

05/05/2026

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
Next Post
Strategi Pengawasan Partisipatif Yang Efektif dan Efisien Dalam Pemilu Raya 2019

Strategi Pengawasan Partisipatif Yang Efektif dan Efisien Dalam Pemilu Raya 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

05/05/2026
Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

05/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.