BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi, Basuki Rachmad memberikan klarifikasi terkait pemberitaan soal bom di Bandara Banyuwangi.
Hal itu diungkapkannya usai acara Safari Ramadhan yang digelar DPC Partai Hanura Banyuwangi dikediamannya, Sabtu (26/05).
“Waktu itu sumber informasinya bukan dari saya, tapi dari pihak lain, entah dari mana saya nggak tahu. Sedangkan informasi dari saya, baru didapat teman-teman media setelah saya menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuwangi, Rabu (25/05) malam,” ucap Basuki.
Diungkapkan Basuki, waktu itu kronologinya begini, pada hari Rabu (23/05) sekitar jam 12.45, 12 anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi yang terbentuk dalam Pansus Raperda IPPT, melakukan perjalanan untuk konsultasi ke Jakarta. Pada saat pemeriksaan barang atau scanner di Bandara, salah satu tas milik anggota pansus DPRD Ma’rifatul Kamila (Rifa) sedang diperiksa atau discanner.
Saat dilakukan scanner pertama oleh petugas disuruh mengulangi, dan setelah dilakukan scanner kedua, petugas menyuruh Rifa membuka tasnya, dan setelah dibuka oleh Rifa, petugas itu langsung memeriksa tas milik Rifa tersebut.
“Pada saat diperiksa itu, Rifa sempat menghampiri saya, dan setelah itu kembali mengampiri tasnya, namun Rifa sempat kaget melihat isi dalam tasnya sudah berserakan. Kemudian Rifa menggerutu dengan bahasa jawanya, waduh rek…tasku dedekan, gak dibalekno maneh…aku iki kesel yo (aduh teman…tas saya berantakan, gak dikembalikan lagi…saya ini capek ya). Setelah itu teman saya Naufal Badri berkata, kari diedek-edek iki onok bahan peledake tah? (kok sampai diacak-acak ini apa ada bahan peledaknya?, spontan petugas mendengar ucapan Naufal dan balik bertanya, apa pak? (sambil mendekatkan kepalanya ke kepada Naufal), dan spontan saya yang menjawab…bahan peledak…!!! maksud saya jawaban itu untuk memperjelas perkataan Naufal tadi,” ungkap Basuki.
Kemudian, lanjut Basuki, terjadilah perdebatan antara dirinya dengan petugas Bandara, dan emosi memuncak hingga dirinya tidak terkontrol dengan mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan.
“Oo…tak jejek koen…! (o…saya tendang nanti kamu…!). Begitulah luapan emosi saya, dan saya akui saya memang salah,” ucapnya.
Basuki menambahkan, setelah perdebatan itu, saat dirinya dan Naufal menjalani pemeriksaan tiket akan boarding, petugas tersebut berteriak ‘dua orang itu tidak boleh berangkat!’.
“Karena digitukan oleh petugas, saya jengkel dan spontan berkata, nglamak koen yo ! (kamu nantang saya ya !),” cetusnya.
Awalnya Basuki dan Naufal bersukukuh dirinya tetap ingin berangkat, namun karena permintaan Ketua DPRD menyuruh dirinya dan Naufal untuk mengikuti keinginan petugas, akhirnya Basuki dan Naufal mau dan diajak kekantor untuk dimintai keterangan.
“Di kantor saya telah mengakui kesalahan dan juga telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, serta sewaktu-waktu bersedia dipanggil kembali untuk dimintai keterangan. Setelah itu datang polisi dan saya langsung dibawa ke Mapolres,” jelas Basuki.
Basuki menganggap pelayanan di Bandara Banyuwangi saat ini tidak familiar, ada perbedaan jauh dari Angkasa Pura II pengelola saat ini, dengan saat masih dipegang Pemkab Banyuwangi dulu.
“Saya merasa asing dan tidak seperti dulu, kalau dulu kan kebanyakan petugasnya berasal dari orang-orang sekitar Bandara, jadi lebih menghargai orang,” imbuhnya.
Ditegaskan Basuki, kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan dan juga tidak ada maksud untuk bercanda, semua murni spontanitas dan kesalahpahaman.
“Saya mengakui salah dengan mengatakan bahan peledak di Bandara, tapi jujur ‘Demi Allah’ saya tidak tahu walaupun saya anggota DPRD, berkata bahan peledak di Bandara ternyata tidak boleh, dan saya baru tahu kemarin itu,” pungkasnya.(nng











