>
BIDIK NEWS | SURABAYA – Empat oknum Polisi diantaranya, bernama Aipda Mustofa yang berdinas di Polsek Rungkut dan tiga anggota yang berdinas di Polsek Pakal, Bripka Soni, Aiptu Jhon Aris dan Brigadir Teguh. Keempatnya anggota diduga telah melalukan pemerasan.
Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Cinthya Dewi. mereka di amankan Propam Polrestabes Surabaya dan telah mendapatkan sangsi Mall admistrasi.
“Empat anggota saat ini statusnya sebagai terperiksa dan dalam pengawasan penuh Propam Polrestabes Surabaya,” Ujar Perwira Polisi lulusan Akpol Tahun 2006 itu.
Mekanisme tahap pemeriksaan yaitu 2 x 24 jam.Apabila dalam pemeriksaan itu tidak ditemukan barang bukti, ada penambahan waktu 5 x 24 jam untuk bisa mengungkap dan mengumpulkan barang buktinya. Atas laporan Masyarakat dugaan pemerasan itu
Namun Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu memastikan bahwa empat oknum anggota Polisi yang bertugas di jajaran Polrestabes Surabaya itu telah mendapat hukuman sangsi admistrasi.
“empat anggota itu, mendapat hukuman disiplin. Bisa berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat,” Katanya.
AKP Cinthya menjelaskan, penangkapan ke empat oknum anggota Polisi itu dilatar belakangi terkait kasus Narkoba.
Mereka ditangkap di petugas Propam Polrestabes Surabaya di kawasan THR Surabaya Mall Jl Kusuma Bangsa. Setelah korbannya berkoordinasi dengan Petugas Propam.
Keempat oknum Polisi tersebut diduga telah meminta uang kepada terduda pengguna narkoba sebanyak Rp.25 juta.
kemudian nasib apes menimpanya, petugas propam langsung menggerebeknya dan ditemukan barang bukti uang senilai Rp.4,9 juta.
Sementara itu, Kasie Propam Polrestabes Kompol Kuncoro Surabaya mengatakan, Kami hanya mengamankan atas dasar laporan dari masyarakat dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan apabila terbukti bersalah hanya Ankum yang bisa memutuskan.
“Yang berhak memutuskan, adalah Atasan Berhak Menghukum (Ankum) yakni adalah Kapolrestabes Surabaya,” Kata Kompol Kuncoro. Riz
Text foto: Kasie Propam Polrestabes Surabaya Kompol Kuncoro di dampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Cinthya memberikan klarifikasi terkait penangkapan OTT empat okum Anggota yang berdinas di Jajaran Polrestabes Surabaya










