BIDIK NEWS | GRESIK – Aroma dugaan nepotisme mencuat di Pemerintahan Desa (Pemdes) Menganti, Kec. Menganti, Kab. Gresik. Dimana Kepala Desa (Kades) Menganti, Handoko, dituding telah membangun dinasti dalam proses pengangkatan formatur perangkat desa.
Tudingan tersebut beralasan, terbukti beberapa posisi perangkat desa diisi oleh keluarga Handoko. Sumber BIDIK, yang juga warga Desa Menganti mengatakan, beberapa bulan kemarin, ada seleksi penerimaan perangkat desa.
Dalam prosesnya, seleksi diikuti oleh 3 calon Sekdes (sekretaris desa), 5 calon Kasie Pemerintahan, 2 calon Kasun (kepala dusun) Menganti, 3 calon Kasun Karang Krajan, dan 2 calon Dusun Karang Turi.
“Para calon akan mengikuti ujian perangkat desa, dan diambil 5 besar nilai terbaik,” katanya, Rabu (7/3).
Hasil dari ujian tersebut, kata dia, ada 3 orang yang lolos jadi Kasun, 1 orang jadi Sekdes, dan 1 orang jadi Kasie Pemerintahan. “Mereka yang lolos dilantik pada 28 Februari 2018 lalu jam 8 malam,” katanya.
Ironisnya, proses pendaftaran yang harusnya dilakukan secara terbuka ini justru dinilai dilakukan secara tertutup tanpa sosialisasi dan diketahui semua perangkat RT (rukun tetangga).
“Pendaftaran ujian perangkat desa minim sosialisasi, begitu pun dengan panitia yang dibentuk, RT tak pernah diberitahu dan dilibatkan. Panitia itu apakah dibentuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa, red) atau siapa, saya tidak tahu,” ujarnya.
Ujungnya, saat proses pengumuman hasil tes ujian perangkat desa, beberapa nama yang muncul merupakan keluarga dari Kades Menganti, Handoko. Mereka adalah Imam Suudi sebagai Sekdes atau Carik, yang notabene merupakan saudara ipar dari Handoko.
“Istri dari Handoko itu ialah saudara kandung dari istri Imam Suudi. Apa boleh sistem pemerintahan seperti itu, apa tidak rawan terhadap penyimpangan. Belum lagi jabatan lain, seperti Erik Hermawan sebagai Kasun Karang Turi yang juga famili dari Handoko. Masyarakat Desa Menganti banyak yang tidak tahu soal itu. Bapak dari istrinya itu adalah Kasmadi yang jadi Ketua RT 14,” jelasnya.
Nama lain yang dilantik sebagai perangkat desa ialah Saiful Huda selaku Kasie Pemerintahan, Dedy Maulidi selaku Kasun Menganti, Wahyu Dicky Sanjaya sebagai Kasun Krajan, dan Erik Hermawan selaku Kasun Karangturi. Dia pun menuding, bahwa Handoko ingin membangun dinasti kecil di lingkup Pemerintahan Desa Menganti.
“Proses pengangkatan perangkat desa Menganti ini sangat tidak layak. Banyak hal yang ditutup-tutupi. Kami ingin dari Pemkab Gresik dan DPRD Gresik membuat kebijakan agar ada tindakan yang mengharuskan perangkat desa tidak diisi oleh saudara,” katanya.
Handoko saat dikonfirmasi melalui ponselnya di nomor 0822308518xx pada 6 Maret 2018 belum ada jawaban. Konfirmasi ulang melalui ponsel yang sama dilakukan pada 8 Maret 2018 pukul 09.53 WIB. Tapi juga belum memberikan jawaban. (hari)
Teks : Handoko (kanan) dan Imam Suudi (kiri) beserta istri mereka yang saudara kandung usai pelantikan pada 8 Februari 2018 lalu. (Foto : ist)









