• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

KPK dan PPATK Kompak Basmi Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
KPK dan PPATK Kompak Basmi Tindak Pidana Pencucian Uang. 1
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | JAKARTA. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu lembaga anti rasuah ini melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Kerja sama ini tertuang dalam menggelar pertemuan kedua belah pihak , Selasa (6/3/2018)j. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung KPK tersebut membahas kerjasama penguatan strategi pemberantasan kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi.
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pertemuan itu membicarakan peningkatan kerja sama antara lembaganya dengan KPK untuk menangani kejahatan pencucian uang , “Mudah-mudahan kedepannya penanganan korupsi sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) semakin lancar dan vonis menyangkut TPPU akan semakin banyak,” kata Kiagus di Gedung KPK, Jakarta, usai pertemuan tersebut.Selain itu
Kiagus berharap kerja sama PPATK dan KPK bisa menekan angka kasus korupsi sekaligus memperbesar nilai uang negara yang bisa diselamatkan. Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan pertemuan lembaganya dengan PPATK berfokus membahas peningkatan penungkapan kasus pencucian uang yang terkait dengan kejahatan korupsi, “Kasus korupsi yang ditangani hari ini kan banyak yang belum diikuti dengan pengungkapan TPPU. Itu nanti akan ditingkatkan. Mudah-mudahan dengan menerapkan pengananankorupsi untuk korporasi, akan menambah pelimpahan kasusTPPU ke pengadilan,” kata Agus. Diharapkan menurut Agus, koordinasi kedua lembaga juga membahas tentang rencana penerbitan Perpres tentang Beneficial of Ownership (BO).Dimana aturan tersebut akan mengatur keterbukaan data pemilik manfaat dari sebuah korporasi. Ketentuan ini bisa mempermudah pengungkapan kasus pencucian uang. KPK dan PPATK juga membahas perlunya ada aturan yang membatasi nilai transaksi uang kartal, “Transaksi Uang kartal yang besar misalnya dibatasi Rp100 juta, sehingga lainnya adalah lewat transfer perbankan itu sekarang sudah dimungkinkan,” kata Agus.
Dengan transaksi melalui rekening perbankan yang mencurigakan akan lebih mudah terpantau oleh lembaga penegak hukum. Untuk memperkuat pemantauan terhadap transaksi keuangan mencurigakan, KPK dan PPATK juga membahas perlunya kerja sama kedua lembaga dalam pendataan Politically Exposed Person (PEPs). Data PEPs memuat daftar orang-orang dengan pengaruh kuat, baik dari kalangan politikus, pejabat negara hingga pengusaha.
Agus mengimbuhkan, pertemuan KPK dan PPATK hari ini juga membahas kegiatan pengawasan transaksi dana yang berkaitan dengan pilkada 2018. PPATK akan memantau transfer dana besar dari calon kepala daerah maupun para pendukungnya yang diduga untuk kegiatan politik.(Imron)

Related Posts:

  • presiden jokowi
    Perpres BO Untuk Mengungkap Aset Pengusaha Hitam
  • kejari surabaya
    Kasus TPPU Narkoba Senilai Rp. 30 M, Segera…
  • Sidang Perdana Kasus Dana Hibah Kadin Jatim Ditunda
  • IMG-20220202-WA0051
    Tak Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Bebaskan…
  • IMG-20220216-WA0046
    Didakwa Melakukan Penipuan, Bos PT. Bumi Citra…
  • KEPALA CABANG BANK SWASTA SURABAYA, TERLIBAT KASUS…
Previous Post

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 147 Personil Polisi Prestasi

Next Post

BD 5,5Kg Sabu, Di Dor BNNP Jatim

Ida

Ida

RelatedPosts

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029
EKBIS

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

by Rofik hardian
18/01/2026
0

MALANG l bidik.news - Dalam rangka mengoptimalkan transformasi digital dan sinergitas anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah...

Read moreDetails
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Next Post
BD 5,5Kg Sabu, Di Dor BNNP Jatim

BD 5,5Kg Sabu, Di Dor BNNP Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.