GRESIK I bidik.news – Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2026.
Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri, Gresik mencatat skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 secara nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta pada Senin (27/4) dan diterima langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
Capaian ini merupakan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berdasarkan laporan tahun 2024.
Peningkatan signifikan terlihat pada aspek akuntabilitas, efektivitas program, serta kualitas pelayanan publik. Fandi menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan koordinasi lintas sektor yang solid.
“Capaian ini menunjukkan tata kelola pemerintahan Gresik berada di jalur yang tepat. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pemkab Gresik juga mengapresiasi peran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga evaluasi nasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa otonomi daerah harus diiringi kemandirian, termasuk penguatan fiskal dan ekonomi daerah serta kemampuan menghadapi dinamika global.
Penghargaan EPPD diberikan kepada daerah yang dinilai mampu menjalankan 32 urusan pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi Gresik untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.











