BIDIK.NEWS |Surabaya – kecelakaan mobil Grand Livina warna silver nopol L 2665 W, yang menabrak belasab pengendara roda dua serta menabtak mobil di Jalan Wiyung Surabaya Selasa petang (32/1).
Polisi menduga bahwa pengendara mobil Grand Livina bernama Sanusi (33) warga Kedinding Lor Gang Palem I, Kenjeran, Surabaya dibawa kabur keluarganya.
“Kami menduga sanusi dibawa kabur oleh keluarganya karena pada saat kejadian pelaku mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit,” Ujar Kapolsek Wiyung Kompol Rasyad (24/1)
Rasyad menambahkan, klau memang pasien atas nama Sanusi dipindahkan di rumah sakit mana ? Kami akan melakukan pengecekan.
Kejadian peristiwa kecelakaan itu terjadi pada selasa petang, Sanusi menabrak belasan pengendara roda dua dan roda empat.kemudian pengemudi itu dihajar massa hingga babak belur.
Akibat di massa Sanusi mengalami kritis sehingga dilarikan kerumah sakit wijaya Surabaya. Setelah diputuskan oleh dokter bahwa lukanya sangat kritis sehingga dirujuk ke rumah sakit Bhakti Darma Husada (BDH) Surabaya.
Keesokan harinya, pihak Polisi mendatangi Sanusi untuk melihat kondisinya namun pada saat datang ke rumah sakit BDH. Sanusi sudah meninggalkan rumah sakit tersebut.
Polisi memastikan pengemudi pengendara Grand Livina atas nama Sanusi ditetapkan sebagai tersangka dengan diterapkan pasal yang berlapis.
Selain dinyatakan, sebagai orang yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan yang menimbulkan belasan korban pengendara luka-luka, polisi saat menggeledah mobilnya juga menemukan senjata tajam, selain juga benda berwujud kristal yang diduga narkoba sebanyak satu klip, serta minuman keras sebanyak satu jerigen.
“Peristiwa pengeroyokannya itu sendiri juga sedang kami usut,” tegasnya. Pihaknya sendiri hingga malam ini sedang mengumpulkan keterangan dari pihak Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada Surabaya terkait dugaan tersangka Sanusi yang dibawa kabur oleh pihak keluarganya.(Riz)










